Liputan6.com, Jakarta - Sejalan dengan proses pembangunan fondasi proyek Mass Rapit Transit (MRT) di Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim dan Blok M, PT MRT, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, akan memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).
Manager Proyek Konstruksi Layang PT MRT Heru Nugroho mengatakan MRLL ini diterapkan untuk meminimalisir dampak kemacetan lalu lintas akibat pembangunan proyek MRT Jakarta.
"Gangguan bagi pengguna jalan pasti ada, tetapi kami akan coba tekan semaksimal mungkin. Kami harapkan pengertian dan kerjasama dari masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/3/2015).
Dia menjelaskan, pada wilayah Jalan Fatmawati sampai dengan Cipete, jumlah lajur kendaraan di kedua sisi jalan akan mengalami perubahan pada titik pekerjaan fondasi bore pile dengan titik yang berbeda-beda.
"Dalam minggu ini akan dimulai pemasangan pagar selebar 8 meter, dibutuhkan karena proyek ini pemasangan fondasi tiang bored di mana dibutuhkan lokasi kerja 8 meter untuk menuver alat kerja dan tahap pengecoran kepala fondasi. Tapi nanti akan dikecilkan sampai 6 meter," lanjutnya.
Selama pekerjaan berlangsung di wilayah ini, pengguna kendaraan dihimbau untuk melalui beberapa jalur alternatif seperti Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Pangeran Antarsari dan Jalan Prapanca.
Sementara untuk Jalan Panglima Polim Raya hingga persimpangan Blok M, juga akan mengalami perubahan jumlah lajur kendaraan dari kedua arah pada setiap titik pekerjaan bore pile.
"Sebagai antisipasi, beberapa alternatif jalur yang dapat dilalui seperti Jalan Barito, Radio Dalam, Jalan Kramat Pela dan Jalan Pangeran Antarsari," tandasnya. (Dny/Nrm)
Disiapkan Jalur Alternatif Buat Proyek MRT Fatmawati-Blok M
Pada wilayah Jalan Fatmawati sampai dengan Cipete, jumlah lajur kendaraan di kedua sisi jalan akan mengalami perubahan.
Advertisement