Sukses

Tiap Tahun, Pemda Wajib Ciptakan Satu Inovasi Publik

KemenPAN-RB mewajibkan bagi seluruh instansi pemerintahan untuk menciptakan inovasi baru dalam hal pelayanan publik.

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memiliki komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik terutama bagi para pekerja di birokrasi pemerintahan. Untuk itu, KemenPAN-RB mewajibkan bagi seluruh instansi pemerintahan untuk menciptakan inovasi baru dalam hal pelayanan publik.

‎"Kami mewajibkan setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda) maupun pemerintah provinsi (pemprov) wajib menciptakan satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Mirawati Sudjono di kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Atas dasar itu, KemenPAN-RB kembali menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik pada tahun ini. Ini bukan menjadi yang pertama kali mengingat tahun lalu kompetisi serupa juga sudah dilaksanakan.

Dijelaskan Mira, untuk tahun 2015, telah terdaftar setidaknya 1.189 inovasi dari beberapa kementerian/lembaga, pemrov maupun pemkot. Dari jumlah tersebut nantinya akan dilakukan seleksi untuk mendapatkan yang terbaik.

"Ini luar biasa sekali, ada peningkatan jumlah pendaftar dari tahun lalu hanya 515 inovasi, saya hitung ini ada peningkatan 131 persen," tegas dia.

Pendaftaran untuk kompetisi pelayanan publik tersebut sudah dibuka sejak Desember 2014 dan telah ditutup pada awal Februari 2015. Saat ini, dari 1.189 inovasi tersebut telah terpilih 99 inovasi yang sedang melakukan seleksi menuju Top 50.

Nantinya, KemenPAN-RB akan memberikan penghargaan kepada siapa saja yang telah memenangkan kompetisi inovasi tersebut dengan dilanjutkan akan diikutsertakan dalam kompetisi pelayanan publik tingkat internasional yang diselenggarakan oleh PBB.

"Bagi yang tidak mengirimkan (inovasi), dapat teguran dari Pak Menteri, karena ini sifatnya wajib," tutup Mira. (Yas/Ndw)