Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar bakal menyeleksi kader 'pengawal' yang bertugas mendampingi aparatur desa untuk mengatur anggaran yang telah diberikan jelang pencairan dana desa pada April 2015.
Dengan begitu realisasinya tetap sasaran dan bermanfaat untuk kemandirian desa. Marwan menegaskan akan meluncurkan perekrutan kader pendamping desa pada 31 Maret 2015.
Baca Juga
"Kader pendamping desa ini kepanjangan tangan pemerintah pusat. Jadi nanti yang akan melakukan perekrutan langsung dilakukan oleh pemerintah," ujar Marwan, di Jakarta, yang ditulis Kamis (26/3/2015).
Advertisement
Marwan menuturkan, pihaknya akan menyeleksi ketat untuk kader pendamping desa. "Selain harus sarjana, kader pendamping desa harus memiliki pengalaman dan keahlian khusus," jelas dia.
Seleksi ketat yang dilakukan kementerian, menurut Marwan, bertujuan agar kader pendamping desa benar-benar bisa memberikan solusi dari berbagai persoalan yang ada di desa.
"Jangan sampai kader pendamping desa ini malah semakin membebani masyarakat desa," imbuh Marwan.
Untuk empat bulan pertama, Marwan menegaskan, kementerian akan mempersiapkan minimal 16.000 ribu pendamping seluruh Indonesia.
"Kami persiapkan minimal seperti 16.000 pendamping. Kami berupaya lagi untuk menyisir anggaran untuk 32.000 pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertambah agar lebih fokus," ujar Marwan Jafar. (Tanti Y/Ahm)