Sukses

Jokowi Tak Perlu Gagah-Gagahan Tolak Impor Pangan

Jokowi juga seharusnya tidak perlu menolak impor seperti yang diutarakannya saat masa kampanye pemilihan presiden lalu

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 terkait harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Dalam Inpres tersebut juga mengatur soal pengadaan beras dari luar negeri atau impor.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia Didik J Rachbini mengatakan memang seharusnya Indonesia tidak anti terhadap impor.

"Impor tidak haram, kita tidak perlu gagah-gagahan tidak mau impor," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Menurut Didik, Jokowi juga seharusnya tidak perlu menolak impor seperti yang diutarakannya saat masa kampanye pemilihan presiden lalu. Jika produksi pangan dalam negeri tidak mencukupi, pemerintah sah-sah saja mencari solusi melalui cara impor.

"Kebijakan tidak perlu gagah-gagahan. Nggak perlu kampanye, sekarang harusnya kerja. Bilangnya kerja tapi kenyataannya masih seperti kampanye," lanjutnya.

Pemerintah juga dinilai harus bereaksi cepat bila terjadi gejolak harga pangan di pasaran. Dia mencontohkan kenaikan harga beras beberapa waktu lalu merupakan dampak dari kurang cepatnya respon pemerintah mengatasi penurunan produksi beras.

"Sebenarnya permain besar yang dagang ratusan, mereka tidak bisa sepakat satu sama lain. Tapi kalau pemerintah sok gagah tidak mau impor beras ini dipermainkan oleh pedagang. Presiden disikat oleh pedagang. Dia tahan berasnya seminggu saja makanya naik," tandasnya. (Dny/Nrm)

Video Terkini