Liputan6.com, Jakarta - Temuan es batu berbahaya yang diproduksi pabrik es batu di Cakung, Jakata Timur (Jaktim) meresahkan masyarakat. Pasalnya es batu itu mengandung bakteri dan bahan beracun yang mengancam kesehatan seseorang.
Menanggapi kasus ini, Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, pihak berwajib harus memastikan izin usaha yang dikantongi pabrik-pabrik es. Sebab perizinan pabrik es terbagi dua, yaitu produksi es untuk non konsumsi dan konsumsi.
"Non konsumsi diperuntukkan untuk mengawetkan ikan. Nah regulasinya harus jelas. Pabrik es dinyatakan bersalah apabila izin usahanya produksi es non konsumsi, tapi diedarkan untuk konsumsi masyarakat," tegas dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Es batu yang akan dikonsumsi masyarakat, kata Sudaryatmo membutuhkan standar produksi yang lebih tinggi. Artinya air yang digunakan harus layak dikonsumsi, tidak mengandung bakteri, tidak berbahan kimia termasuk kebersihan peralatan produksi.
"Jadi temuan Polisi di Cakung itu harus dicek izinnya apakah es batu produksinya untuk konsumsi atau non konsumsi. Jadi ini harus ditertibkan. Kalau terbukti bersalah ada sanksi misalnya izin dibekukan," papar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menggerebek pabrik es di Cakung. Langkah ini diambil setelah penyelidikan kasus keracunan yang menimpa warga Setiabudi pada 4 Maret lalu.
Warga meminum es dari salah satu warung di kawasan Setiabudi. Es itu diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Dan hasilnya es itu tidak layak konsumsi karena terdapat bakteri Coliform dan dapat menyebabkan penyakit, seperti kanker.
Mendapati hasilnya, polisi langsung memanggil penanggung jawab pabrik berinisial‎ AL (55) dan pemilik truk tangki yang biasa mengantarkan air untuk dijadikan sebagai bahan baku pembuatan es balok. Dari keterangan mereka, terungkap bahan baku yang digunakan untuk membuat es batu berasal dari lokasi yang tidak higienis. (Fik/Nrm)
Es Batu Berbahaya Beredar,YLKI Minta Aparat Tegas Soal Izin Usaha
Polres Jakarta Selatan menggerebek pabrik es di Cakung. Langkah ini diambil setelah penyelidikan keracunan yang menimpa warga Setiabudi.
Advertisement