Liputan6.com, Jakarta - Badan Periksa Keuangan (BPK) menemukan kehilangan uang negara Rp 17,7 triliun atas ketelambatan pembangunan pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU).
Anggota BPK Rizal Jalil mengatakan, keterlambatan penyelesaian pembangunan PLTU tersebut membuat beban negara terus bertambah karena harus membangkitkan listrik menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang harganya mahal.
"Keterlambatan penyelesaian pembangunan unit PLTU, membuat negara kehilangan kesempatan sebesar Rp 17,7 triliun dan menambah beban pemreintah dalam penggunaan subsuidi listirk selama 2009-2013," kata Rizal, dalam acara Kebijakan dan Langkah Strategis dalam Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Senin (30/3/2015).
Rizal menambahkan, selain keterlambatan pembangunan PLTU, BPK juga mendapat temuan signifikan dalam pengendalian produksi batu bara, dengan begitu nilai kerugian negara mencapai Rp 5 miliar.
"Itu bagaimana batu bara senilai Rp 5 miliar hilang begitu saja," tegasnya.
Menurut Rizal, pemerintah harus melakukan pengendalian produksi batu bara untuk menjamin ketersediaan energi di masa yang akan datang.
"Pemerintah belum menetapkan kebijakan pengendalian produksi batu bara guna menjamin ketersedian di masa mendatang," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Negara Kehilangan Rp 17,7 Triliun Gara-gara PLTU Telat Operasi
BPK menemukan kehilangan uang negara Rp 17,7 triliun atas ketelambatan pembangunan PLTU.
Advertisement