Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengaku khawatir kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources di Benjina, perairan Kepulauan Maluku menghantam industri perikanan di Tanah Air. Pasalnya, dengan masalah tersebut dikhawatirkan terjadi embargo terhadap produk RI.
"Kita semua harus rapatkan barisan untuk berkata dan berkomentar lakukan langkah yang sama. Apabila tidak Indonesia seafood bisnis sangat terancam. Karena pekerja di Jerman anak-anak diboikot waktu itu," kata dia di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Pihaknya menyatakan, pelaku perbudakan dari kapal tersebut merupakan warga negara asing.
Advertisement
"Realitanya benar yang menjadi perbudakan warga asing kapal-kapalnya eks asing. Tapi secara hitam putih sudah berbendera Indonesia atas nama PT Benjina Resources," tambahnya.
Sebelumnya, Susi mengatakan perbudakan ini diketahui setelah media asing memuat hasil investigasi terhadap ABK yang menjadi korban perbudakan di wilayah itu.
Susi pun menyatakan, otoritas terkait telah menangkap KM Nunukan yang diduga membawa hasil dari pencurian perikanan yang mengatasnamakan PT Pusaka Benjina Resources.
Lebih lanjut, pihaknya pun berjanji akan menindak tegas perbudakan tersebut. Saat ini sedang diinvestasi oleh pemerintah dengan menerjunkan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kasus itu. Hal itu dilakukan guna menciptakan poros maritim sebagai masa depan laut RI.
"Kita akan menindak sekeras-keras praktik perbudakan," tandas dia. (Amd/Nrm)