Sukses

Penyaluran Gas Kacau, Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres

Sudirman mencontohkan, saat ini ada perusahaan penyalur gas yang tidak mempunyai infrastruktur pipa gas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memandang sistem penyaluran gas nasional masih sangat kacau. Untuk membenahinya, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai tata telola gas yang akan mengatur masalah alokasi dan distribusi.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, kondisi penyaluran gas di Indonesia masih belum jelas sampai saat ini. ketidakjelaskan tersebut mulai hulu sampai hilir seperti pasokan, penyaluran hingga harga jual.

"kalau boleh saya bilang, industri gas agak rusuh distribusinya, alokasi juga tidak jelas. Selain itu, mengenai harga juga bikin ribet," kata Sudirman, di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Sudirman mencontohkan, saat ini ada perusahaan penyalur gas yang tidak mempunyai infrastruktur pipa gas. Perusahaan tersebut mendapat mandat menjadi penyalur hanya bermodalkan surat rekomendasi.

Sudirman memberikan contoh lainnya, banyak perusahaan yang mempunyai pasokan gas namun tidak bisa menjual dengan segera karena negosiasi harga cukup lama.

Karena itu menurut Sudirman, pemerintah bakal mengurai permasalahan gas, dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai tata kelola gas. "Dalam waktu dekat akan lahir Perpres yang menjadi jembatan Undang-Undang Migas yang kami revisi, banyak sekali tindakan maslah lalu yang jadi kerutan sekarang," katanya.

Dengan Perpres penetapan gas ini nantinya akan ada kepastian terhadap sektor industri baik mengenai alokasi maupun penyalurannya. Perpres yang nanti dibuat tersebut nantinya berbentuk formulasi penentuan harga gas, penentuan alokasi gas, hingga penentuan pola pendistribusiannya. Sudirman memperkirakan, aturan tersebut akan selesai sekitar dua bulan mendatang.



Agar penggunaan gas lebih tinggi, Sudirman juga akan membuat kebijakan untuk mewajibkan para pengembang perumahan yang membangun kompleks perumahaan baru untuk mengintegrasikan jaringan pipa gas.

Kementerian telah membicarakan hal tersebut kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuk Hadimuljono mengenai terintegrasinya kompleks perumahan baru dengan jaringan gas. Sudirman mengaku bahwa dirinya juga sudah meminta para pejabat Pemerintah Provinsinsi Daerah (Pemda) menjadi ujung tombak kebijakan tersebut. (Pew/Gdn)