Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Mutiara memutuskan untuk melakukan perubahan nama perseroan dari PT Bank Mutiara Tbk menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk. Selain itu, para pemegang saham juga memutuskan adanya perubahan jajaran direksi.
Direktur Utama Bank Mutiara Ahmad Fajar menjelaskan, pergantian nama tersebut merepresentasikan kepemilikan mayoritas saham J Trust Co. Ltd di perseroan. Selain itu, perubahan nama diharapkan dapat mempercepat pembangunan kultur korporasi yang sama dengan J Trust Group.
“Penggantian nama tersebut sebagai transformasi awal perseroan menjadi bank terpercaya yang merupakan bagian dari kelompok usaha pemegang saham mayoritas berjaringan global. Perubahan nama akan efektif setelah mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator,” ujar Ahmad Fajar dalam keterangannya Senin (30/3/2015).
Seiring dengan perubahan nama tersebut, RUPSLB juga menyetujui memperkuat struktur permodalan Bank Mutiara, dengan menambah modal disetor sebesar Rp 300 miliar melalui mekanisme penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Dengan demikian, sejak resmi dimiliki J Trust Co. Ltd pada November 2014, total modal yang disetor pemegang saham pengendali telah mencapai Rp 600 miliar. Sebelumnya pada Desember 2014, J Trust Co Ltd. telah menyuntikkan dana sebesar Rp 300 miliar kepada perseroan.
Melalui penambahan modal tersebut, maka total modal perseroan saat ini menjadi sebesar Rp 1,43 triliun. Setoran modal tersebut otomatis membuat komposisi saham yang dikuasai J Trust menjadi 99,07 persen.
“Tambahan modal tersebut memberikan ruang yang cukup luas bagi manajemen untuk meningkatkan penyaluran kredit dan mengembangkan bisnis perseroan ke segmen Small, Konsumer dan Mikro. Namun, penyaluran kredit tetap dilakukan secara hati-hati dan konservatif,” papar Ahmad Fajar.
Selain berkembang secara organik, dalam dua tahun ke depan, Bank Mutiara ditargetkan berkembang secara anorganik. J Trust Co Ltd. akan menjadikan Bank Mutiara sebagai induk usaha dengan mendirikan anak perusahaan di bidang sekuritas, multifinance, dan asuransi.
Untuk itu, perseroan telah mempersiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk pengembangan bisnisnya. Diantaranya, seperti penerapan aplikasi system Information Technology yang modern, melakukan penyempurnaan organisasi dan penguatan kewenangan kantor cabang (branch structure reengineering), penajaman manajemen risiko dan praktik GCG, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
“Kami optimistis, dengan komitmen J Trust Co Ltd. sebagai pemilik baru dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan serta meningkatkan kinerja Bank Mutiara ke depan,” tegas Ahmad Fajar.
Keputusan penting lain yang disetujui pada RUPS, yaitu ditetapkannya penambahan susunan pengurus perseroan. Dengan demikian, susunan direksi dan komisaris Bank Mutiara yang baru ditetapkan adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi:
- Direktur Utama: Ahmad Fajar
- Direktur: Felix Istyono Hartadi Tiono
- Direktur: Laksmi Mustikaningrat
- Direktur: Yoshio Hirako
- Direktur: Eihito Tamura
Susunan Komisaris:
- Komisaris Utama: Nobiru Adachi
- Wakil Komisaris Utama (Independen): Sigid Moerkardjono
- Komisaris (Independen): Koh Yong Guan
- Komisaris (Independen): Adriana Mulianto
(Gdn)
Advertisement