Sukses

Pengusaha Muda Desak DPR Segera Rombak UU BUMN

Yang dibutuhkan saat ini adalah BUMN yang mampu membantu pemerintah dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi

Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung rencana Komisi VI DPR RI untuk merevisi secara total UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003. UU ini dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan tantangan perekonomian bangsa saat ini.

“UU BUMN ini butuh revisi total. Sebab UU ini tidak mengakomodir lagi perkembangan perekonomian bangsa kita terkini dan bagaimana BUMN berperan di sana,” ujar Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia dalam keterangannya, Selasa (31/3/2015).

Revisi UU ini mendesak dilakukan untuk membantu upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan ekonomi khususnya di sektor infrastruktur dan pembiayaan.

Bahlil mengatakan, UU BUMN, dulunya dalam semangat untuk menjaga stabilitas ekonomi pasca krisis 1998. Sebab itu, pemerintah tidak punya pilihan saat itu selain melakukan liberalisasi dan privatisasi BUMN untuk menyehatkan BUMN dan menjaga stabilitas arus modal di dalam negeri.

Namun saat ini, situasi perekonomian nasional sudah jauh lebih baik. Yang dibutuhkan saat ini adalah BUMN yang mampu membantu pemerintah dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Kurang akomodatifnya UU BUMN ini terlihat dari kecilnya rasio capital expenditure (capex) BUMN atas aset BUMN. Saat ini, nilai aset BUMN mencapai Rp 4.467 triliun.

“Dengan aset sebesar itu, capex BUMN tidak lebih dari Rp 500 triliun, mestinya, di atas Rp 1.000 triliun juga bisa. Maka dampaknya bagi perekonomian juga akan luar biasa,” papar Bahlil.  

 Sebab itu, Bahlil mengatakan, revisi UU BUMN ini nantinya diharapkan membantu dan memberi perlindungan kepada manajemen BUMN dalam meutilisasi dan optimalisasi aset BUMN. “Aset BUMN saat ini juga belum cukup produktif. Dengan aset yang cukup besar, laba bersih hanya sekitar Rp 154 triliun,” papar dia. (Nrm)