Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis solar dan premium sebesar Rp 500 per liter pada 28 Maret 2015.
Harga premium kini dijual Rp 7.400 per liter dan solar Rp 6.900 per liter‎.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku harga BBM yang baru tersebut tidak sesuai dengan harga keekonomian pasar. Hal ini membuat PTÂ Pertamina (Persero) harus menanggung kerugian akibat kebijakan tersebut.
"Mungkin (selisih) sekitar Rp 500-Rp 600 per liter, itu yang sedang dalam hitung-hitungan pasti," kata Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Selisih antara harga keeonomian dengan harga yang ditetapkan pemerintah tersebut hingga saat ini masih ditanggung oleh PT Pertamina (Persero) dan menjadi satu kerugian.
Sudirman menjelaskan, penetapan harga BBM yang telah dilakukan‎ merupakan salah satu langkah quick win baik untuk Pemerintah, Pertamina dan masyarakat.
"Yang penting, pemerintah tidak akan mengorbankan kinerja Pertamina. Tetapi juga, kita tidak semata-mata menaikkan sehingga memberikan beban kepada masyarakat," tegas Mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) itu.
Lebih lanjut, menurut Sudirman,dalam membiasakan masyarakat Indonesia untuk menghadapi adanya kenaikan harga BBM naik atau turun pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. (Yas/Ndw)