Sukses

Cuma Jokowi yang Bisa Stop Pembangunan Pelabuhan Cilamaya

Kemenhub tetap membangun Pelabuhan Cilamaya yang berada di Karawang, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Meski ada penolakan dari PT Pertamina (Persero), Kementerian Perhubungan tetap bersikukuh akan membangun Pelabuhan Cilamaya yang berada di Karawang, Jawa Barat.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2011 tentang proyek prioritas dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

"Kalau mau menghentikan itu harus Pak Presiden, cabut Per‎presnya langsung beres. Selagi Perpres itu masih ada, kita tetap akan jalan terus," kata Jonan di kantornya, Selasa (31/3/2015).

Dia menilai dalam pembangunannya nanti, dipastikan tidak akan menganggu kegiatan distribusi minyak dan gas Pertamina yang disalurkan melalui pipa-pipa yang ada di sekitar pelabuhan tersebut.

Sementara di kesempatan yang sama, Direktur Jendral Perhubungan Laut, Bobby M Mamahid menegaskan, keberadaan Perpres tersebut membuktikan bahwa sebelumnya semua pihak termasuk Pertamina sudah setuju dengan pembangunan pelabuhan tersebut.

Dia menjabarkan, semasa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kemenhub dan beberapa pihak terkait seperti Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina sudah sepakat ketika mengadakan rapat Koordinasi bersama Menko Perekonomian ketika dipimpin oleh Hatta Rajasa pada tahun lalu.

"Saat itu ditunjuk tiga konsultan dan hasilnya diumumkan di Kantor Menko di Agustus 2014, dan semua pihak sudah diajak bicara, semua sepakat bahwa pelabuhan itu bisa dibangun,"‎ tegas Bobby.

Dalam pembahasan tersebut, Bobby menambahkan, sudah ada kajian di mana tetap akan dilakukan pengawasan dan perlindungan terhadap beberapa pipa demi menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan dan hal itu dapat disetujui semua pihak.

Seperti diketahui, pembangunan Pelabuhan Cilamaya mengindang banyak kritikan dari beberapa kalangan termasuk penolakan yang dilakukan oleh Pertamina. Penolakan tersebut akibat kahwatirnya Pertamina adanya gangguan akibat kerisakan pipa karena adanya proyek pembangunan pelabuhan tersebut. (Yas/Ndw)