Sukses

Hindari Praktik Korupsi, Pengusaha Hotel Diminta Tak Sekongkol

MenPAN-RB Yuddy Chrinandi mengimbau pengusaha hotel dan restoran tidak bisa diajak sekongkol untuk melakukan praktek korupsi dengan PNS

Liputan6.com, Jakarta Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau pengusaha hotel dan restoran agar tidak bisa diajak sekongkol untuk melakukan praktik korupsi dengan PNS, setelah kebijakan pelarangan kegiatan di luar kantor bagi Kementerian/Lembaga dilonggarkan.

Yuddy mengatakan, komitmen Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dibutuhkan untuk menjaga penyimpangan yang dilakukan aparatur negara saat melakukan kegiatan di luar kantor.

"Komitmen PHRI mendukung pemerintah menegakkan disiplin aturannya, upaya pemerintah melakukan efisiensi penghematan anggaran dan budaya kerja baru yang bebas KKN," kata Yuddy di kantor KemenPAB-RB, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Yuddy menambahkan, penyimpangan yang dimaksud berupa pengelembungan anggaran untuk keuntungan individu atau kelompok. dengan komitmen tersebut efisiensi tetap terjaga.

"Mereka tidak melakukan praktik mark-up dalam usaha kegiatan pemerintah di hotel tidak mau diajak kolusi dan double accounting dari hotel. Dengan adanya komitmen seperti ini dan juga tetap berkembang prinsip efisiensi maka peraturan ini kami terbitkan," ungkapnya.

Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengungkapkan, kelompoknya sudah berkomitmen melalui fakta integritas. Dalam kesepakatan tersebut, pengusaha hotel akan menolak aparatur yang hendak melakukan praktik KKN, dan akan melaporkan kepada instansi yang yang mengontrol jika ditemukan anggotanya melanggar kesepakatan tersebut akan diberi tindakan.

"Kami mendukung efisiesi optimalisasi pendisiplinan. kami menandatangani fakta integritas kami akan menindak anggota kami yang melakukan tindakan terpuji, kami akan menyampaikan anggota birokrasi yang mencoba mempengaruhi kami melakukan tindakan tidak terpuji jadi sama-sama ada kontrol," pungkasnya. (Pew/Ndw)