Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Sukardi Rinakit mengaku menolak jabatannya. Padahal penetapan dia sebagai Komut sudah melalui Rapat Umum Pemgang Saham Tahunan (RUPST).
Untuk mengklarifikasi hal itu, Kementerian BUMN selaku pemilik saham akan memanggil Sukardi terkait tindakannya tersebut.
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A Putro mengungkapkan BTN merupakan salah satu perusahaan BUMN yang strategis yang setiap penetapan direksi dan komisaris harus mendapat persetujuan Presiden RI Joko Widodo.
"Mengingat jabatan komut BTN harus ke Pak Presiden, tentu saja Bu Menteri harus melaporkannya ke Pak Presiden terkait hal tersebut," kata Imam saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (4/4/2015).
Dijelaskan oleh Imam, pelaporan hal itu ke Presiden karena sebelum RUPS, presiden Jokowi lah yang memilih Sukardi menjadi Komut sebelum kemudian disahkan dalam RUPST.
Menanggapi pernyataan Sukardi yang tidak mengakui jabatannya sebagai Komut, Imam mengaku hal itu sudah disampaikan ke pihak Pejabat Kementerian BUMN, namun masih hanya secara lisan.
"Mungkin sudah menyampaikannya secara lisan ke Ibu Menteri, kalau secara formal saya sih belum pernah membaca ada surat terkait itu," tegas Imam.
Diketahui sebelumnya, Pengamat Politik, Sukardi Rinakit telah membantah telah menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Bank Tabungan Negara meskipun perombakan komisaris sudah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2015.
Apa alasan Sukardi menolak jabatan penting di bank milik pemerintah ini?. Penolakan Sukardi menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Mardiasmo karena idealismenya.
"Sejak semula saya tidak bisa menerima posisi Komut BTN. Saya tidak mau menerima pekerjaan dengan kepala kosong. Jadi saya bukan Komut BTN seperti yang ramai diberitakan," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait kejelasan nasib posisi Komut BTN melalui telepon, Sukardi bungkam. "Saya belum bisa bicara apa-apa, wait and see ya," tambah Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) ini. (Yas/Nrm)