Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui pemilihan Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tak seketat pemilihan Direksi.
Rini juga menjelaskan dalam perusahaan, untuk jabatan sebagai Komisaris tidak harus memiliki bidang yang sama dengan apa yang ditekuini perusahaan.
"Saya kira datang darimana saja boleh dong, tidak perlu harus sesuai bidangnya, mereka belajar masukan dari ini mengenai dan lain-lain kan harus belajar, mereka dipilih tidak melalui fit and proper test," kata Rini di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Pemilihan Sukardi Rinakit menjadi Komisaris Utama BTN dikatakan Rini hanya melihat dari latar belakang yang dimilikinya dan kemudian dilaporkan ke Presiden selaku Ketua Tim Penilai Akhir (TPA).
Menjelaskan posisi Komisaris, Rini mengaku tugasnya adalah mengawasi dewan direksi sebagai motor perusahaan. Dewan komisaris juga tidak memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan.
Seperti diketahui, Sukardi telah menyatakan menolak jabatan sebagai Komisaris Utama BTN untuk periode kedepan. Hal itu dikarenakan dirinya merasa tidak mampu mengemban jabatan tersebut.
"Sejak semula saya tidak bisa menerima posisi Komut BTN. Saya tidak mau menerima pekerjaan dengan kepala kosong. Jadi saya bukan Komut BTN seperti yang ramai diberitakan," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait kejelasan nasib posisi Komut BTN melalui telepon, Sukardi bungkam. "Saya belum bisa bicara apa-apa, wait and see ya," tambah Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) ini. (Yas/Nrm)
Menteri Rini Akui Pemilihan Komut BTN Tak Lalui Fit & Proper Test
Menteri Rini mengatakan untuk jabatan sebagai Komisaris tidak harus memiliki bidang yang sama dengan apa yang ditekuini perusahaan.
Advertisement