Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan tidak akan menaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga 1.300 voltampere (VA) dan 2.200 VA hingga Desember 2015.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir mengungkapkan, hal tersebut disebabkan ditundanya penerapan skema tarif penyesuaian (adjustment) bagi golongan pelanggan tersebut hingga Desember 2015.
“Tidak ada rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA” kata Sofyan, di kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Ia mengungkapkan, penundaan penerapan penyesuaian tarif bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA ini dengan pertimbangan pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014.
Selain itu penundaan ini juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut yang berjumlah 8,8 juta pelanggan. Konsekuensi dari penundaan tersebut adalah berkurangnya pendapatan PLN dari penjualan tenaga listrik.
“Hal itu akan ditutup dengan melakukan efisiensi diantaranya mengganti pembangkit listrik berbahan bakar minyak dengan bembangkit berbahan bakar gas dan batu bara” ungkap Sofyan.
Tarif pemakaian listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Total jumlah pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif sekitar 97 persen dari sekitar 58 juta pelanggan PLN. (Pew/Ndw)
PLN Pastikan Tarif Listrik Pelanggan 1.300-2.200 VA Tak Naik
PLN memastikan tidak akan menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga 1.300-2.200 VA hingga Desember 2015.
Advertisement