Sukses

Ini Modus TKI Ilegal Agar Lolos Kerja ke Luar Negeri

Berbagai cara dilakukan oleh TKI non prosedural agar bisa lolos pergi bekerja ke luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Mengadu nasib ke luar negeri menjadi pilihan terbaik saat tak memiliki pendidikan dan keterampilan yang memadai. Bahkan para tenaga kerja Indonesia (TKI) rela masuk secara ilegal ke negara lain demi mencari sesuap nasi.

Berbagai cara dilakukan oleh TKI ilegal agar bisa lolos pergi bekerja ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura. Mulai dari berpenampilan layaknya turis yang akan melancong sampai mereka yang mencoba menyuap petugas dengan sejumlah uang dengan cara dimasukan ke dalam passport.

"Besaran uang suap tersebut variatif, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 500 ribu," ungkap Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjung Pinang Kombespol Suyanto dalam keterangannya, Rabu (8/4/2015).

Suyanto menyatakan, TKI ilegal tersebut pada umumnya berasal dari berbagai daerah di luar Kepulauan Riau. Sehingga Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun, Batam dan sekitarnya sering dijadikan sebagai tempat transit TKI ilegal untuk pergi ke luar negeri.

Untuk itu, BP3TKI Tanjung Pinang terus melakukan langkah pencegahan keberangkatan TKI ilegal di beberapa titik di pelabuhan internasional di Kepulauan Riau.

Dari hasil kegiatan pencegahan tersebut tercatat 970 orang TKI ilegal yang berhasil di gagalkan. Dari jumlah tersebut, 945 orang diantaranya melalui Batam, sepuluh orang melalui Tanjung Pinang dan 15  orang melalui pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Hasil ini mencengangkan karena jumlah TKI ilegall tersebut dicegah hanya dalam kurun waktu lima hari saja. Sehingga April 2015, jumlah TKI ilegal yang berhasil dicegah melalui Kepulauan Riau berjumlah 4.497 orang.

Mereka yang berhasil diamankan dalam operasi pencegahan ini pada umumnya berasal dari Jawa Timur (Surabaya, Pamekasan, Malang, Madiun) sebanyak 223 orang, Jawa tengah (Pati, Cilacap,Wonosobo) 86 orang, NTB (Mataram, Lombok, Sumbawa) 77 orang, sisanya merata berasal dari berbagai wilayah Indonesia lainnya kecuali Ambon, Banten dan Papua.

Bahkan ditemukan juga dalam operasi pencegahan TKI ilegal tersebut warga negara Malaysia yang kedapatan membawa atau menyelundupkan TKI untuk dipekerjakan ditempatnya tanpa dilengkapi dokumen yang benar.

Suyanto mengaku sangat prihatin dengan besarnya angka pemberangkatan TKI ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau yang masih tergolong tinggi ini. Karena para TKI ilegal tersebut sangat berpotensi menjadi korban human trafficking(perdagangan manusia) dan people smuggling (penyelundupan manusia).

“Pencegahan terhadap TKI ilegal menjadi program kerja prioritas BP3TKI Tanjung Pinang, mengingat wilayah Kepulauan Riau berbatasan langsung dengan negara penempatan TKI ke Malaysia dan Singapura” kata Suyanto. (Ndw)