Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia ternyata bekerja tidak sesuai dengan isi perjanjian kerja yang ditandatangani sebelum berangkat. Mereka mengaku banyak yang menerima gaji tidak sesuai janji awal.
Demikian fakta yang diungkapkan perwakilan TKI di Malaysia kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam forum tripartit di Johor Bahru, Sabtu (11/4/2015).
"Kami diberangkatkan oleh PT Cahaya Lombok. Waktu mau berangkat dikontrak ditulis kerja di kantor pejabat (perusahaan langsung), tapi di lapangan statusnya hanya contract (kerja borongan)," ujar Saiful Bahri asal Lombok Tengah.
Advertisement
Forum tripartit adalah antara pemerintah (KJRI Johor dan BNP2TKI), TKI dan pengusaha di Ladang Mados Lenggor Johor Bahru, Malaysia.
Hadir juga Konjen Johor Bahru Taifiur Rijal dan Atase Ketanagakerjaan Mustofa Kamal. Akibat ketidaksesuaian antara isi perjanjian dengan ketika bekerja, banyak TKI yang mendapatkan gaji tidak sesuai yang dijanjikan, padahal mempunyai tingkat resiko yang tinggi.
"Kami dijanjikan gaji 1.000 ringgit, dalam kenyataannya karena kontrak tergantung borongan panen yg kita terima. Belum lagi, kita kena potongan untuk membayar alat kerja. Mohon Pak Nusron bantu atasi masalah ini,"kata Musiaji dari Lombok Timur.
Menurut dia, para TKI di Malaysia juga diharuskan membayar levy (pajak) sebesar 1.800 ringgit, bahkan ada yg 2.400 ringgit. "Mohon kalau bisa diperjuangkan kita ke depan sebaiknya kerja di pejabat (perusahaan langsung) supaya lebih pasti, bukan contract dan levy-nya dihapus," pinta dia.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid berjanji akan memperjuangkan masalah ini dalam forum joint working group (JWG) antara Indonesia dan Malaysia yang akan dilaksakankan dalam waktu dekat ini.
Nusron menyatakan untuk PPTKIS di Indonesia akan segera dikontrol secara ketat, agar menyampaikan keterbukaan informasi secara utuh dan komplet kepada calon TKI mengenai agar isi kontrak kerja sesuai dengan yg di lapangan.
"Kami akan minta PPTKIS kalau kerjanya konraktual (borongan) harus disampaikan apa adanya," ungkap Nusron.(Nrm)