Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan akan menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai dana dukungan untuk penggunaan biodiesel 15 persen pada 2015.
Me‎nteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengungkapkan PP dan Perpres tersebut saat ini masih dilakukan penyempurnaan sebelum nantinya segera dibawa ke Presiden.
"PP dan Perpres kami akan finishing, baru saja selesai. Pak Menkeu nanti mau pergi ke Amerika Serikat, sebelum pergi akan ditandatangani, minggu ini bisa keluar semua," kata Sofyan di kantornya, Rabu (15/4/2015).
Advertisement
Beberapa menteri terkait akan menandatangani PP tersebut untuk kemudian besok diajukan ke Presiden Joko Widodo Jokowi. Sofyan mengungkapkan, dana dukungan itu akan digunakan sebagai kompensasi karena selisih harga solar dengan biodiesel. Hal itu dikarenakan Pertamina akan membeli harga biodiesel sesuai harga MOPS.
Tidak hanya itu dana dukungan tersebut sisanya akan digunakan untuk membantu para petani kelapa sawit. Salah satunya dengan membantu pendanaan setiap kali melakukan replanting.
Sofyan menjelaskan, setiap tahun ada kurang lebih 2 juta hektar (ha) lahan perkebunan yang terpaksa menganggur karena para petani tidak memiliki dana untuk melakukan penanaman ulang akibat harga crude palm oil (CPO) yang anjlok.
"Ketiga digunakan untuk pengembangan riset dan pengembangan dalam bidang kelapa sawit‎," tegas Sofyan.
Sedangkan keempat untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kelapa sawit, terutama adalah petani muda kelapa sawit supaya mereka mempunyai kapasitas yang bagus dalam industri kelapa sawit‎. Dengan adanya dukungan pemerintah secara serius untuk petani CPO ini akan meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan harga CPO. (Yas/Ahm)