Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima pengaduan dari nasabah tiga bank yang telah dibobol rekeningnya. Apabila ditotal, jumlah nasabah yang melapor menembus angka 100 nasabah.
"Pengaduan tiga bank, yang satu 47 nasabah, satunya sekitar 30 nasabah kemudian ketiga 27 nasabah," kata Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis kepada Liputan6.com seperti ditulis Kamis (16/4/2015).
OJK menampik berita yang beredar jika dana dikuras mencapai Rp 130 miliar. Dia bilang, angka tersebut jauh dari angka yang dilaporkan ke pihak OJK. "Kerugian tidak sebesar itu, satu bank Rp 2 miliar, dua bank yang lain ratusan juta," ujar dia.
Irwan menjelaskan, modus pencurian yang dilakukan ialah pelaku atau hacker dengan mengunakan virus. Virus tersebut bekerja saat pemiliki rekening bertransaksi menggunakan fasilitas e-banking.
"Nasabah terserang virus. Masuk dengan internet banking melalui perintah yang tidak wajar. Biasanya internet kita masuk ID user, pin, password terus bertransaksi. Kemarin, setelah itu sinkronisasi token. Nah, masukan lagi data dan mengendalikan kita,"jelas Irwan.
Namun OJK tak lantas diam, setelah peristiwa itu OJK langsung menginstruksikan pihak perbankan untuk memperkuat pengamanan IT. Pihak bank diminta langsung memblokir apabila saat nasabah melakukan transaksi via e-banking muncul intruksi yang tidak lazim.
OJK lanjut dia, juga meminta pihak bank untuk mengedukasi para nasabah. Nasabah diminta untuk menghubungi call center bank ataupun OJK jika saat memakai e-banking muncul instruksi yang tidak jelas.
"Sekarang sistem sudah diperbaiki, yang namanya cyber crime orang pasti akan coba. OJK selalu melakukan review kehandalan IT bank. Kemudian langsung cepat respon. Kami kan ada manajemen risiko di IT yang diterapkan di bank," tandas dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Viktor Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari tiga bank besar di Indonesia terkait pembobolan uang nasabahnya.
Penipuan dan pembobolan uang diduga dilakukan hacker dengan menggunakan malware (Malicius Software). Malware yaitu software yang dibuat, digunakan untuk membobol rekening bank atau menjebol data oleh hacker.
Viktor menuturkan, pelaku menggunakan malware ini untuk mengalihkan nasabah bank yang mengakses laman perbankan elektronik atau e-banking ke laman palsu milik hacker. Selama Maret 2015, sekitar 300 nasabah menjadi korban dengan total kerugian mencapai 130 miliar. "Laman palsu ini sama persis seperti laman bank resmi. Ada bank yang ganti rugi (kepada nasabah), ada yang tidak," kata Viktor.
Sampai kini, polisi belum bisa menangkap pelaku lantaran pelakunya adalah Warga Negara Asing (WNA). "Pelaku penyebar malware berasal dari Ukraina," ungkapnya.
Meski berasal dari Ukraina, Viktor belum bisa memastikan kewarganegaraan sang pelaku. Namun, berdasarkan keterangan para kurir, pelaku berkulit putih.
Adapun modusnya, Viktor menjelaskan, di laman palsu, data yang dimasukkan nasabah ditampung server pelaku dan dimodifikasi untuk kemudian dikirimkan ke bank. Tapi jumlah uang dan tujuan rekening diubah.
Pelaku, lanjut Victor, bekerjasama dengan WNI yang berperan kurir. Tugasnya hanya menyediakan nomor rekening. Saat ada korban yang mentransfer sejumlah uang melalui e-banking, pelaku mengalihkan nomor rek tujuan ke nomor rekening kurir tanpa diketahui korban. Dari rekening kurir uang dikirim ke Ukraina lewat Western Union dan Moneygram.
"Kurir mendapat 10 persen dari jumlah transfer. Kurir ini tidak tahu kalau mereka melakukan kejahatan. Dia mengira telah melakukan kesepakatan bisnis dengan pelaku," bebernya.
Ada 50 kurir yang terdeteksi dan 6 kurir sudah diperiksa polisi. Dari pemeriksaan sementara, pelaku yang warga asing merekrut kurir dengan dalih tidak bisa membuka rekening di Indonesia. (Amd/Gdn)
Hacker Bobol Ratusan Rekening Nasabah Bank
Pelaku menggunakan malware untuk mengalihkan nasabah bank yang mengakses laman perbankan elektronik ke laman palsu milik hacker.
Advertisement