Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Lippo Grup John Riady menyatakan selama lima tahun terakhir Indonesia mengalami kemunduran dalam sektor ketenagakerjaan.
Sebab, dalam lima tahun terakhir tersebut, sektor ketenagakerjaan Indonesia semakin bersifat protektif terhadap tenaga kerja asing.
"Selama lima tahun terakhir sudah terjadi kemunduran tenaga kerja karena adanya proteksi lebih besar," ujarnya di Hotel Shangri La, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Salah satu bentuk proteksi yang dilakukan pemerintah terhadap tenaga kerja asing yaitu wacana kewajiban bagi para tenaga kerja asing untuk menguasai bahasa Indonesia jika mau bekerja di dalam negeri.
"Misalnya harus bisa bahasa Indonesia. Ini sesuatu hal yang berbahaya, yang harus dihindari," kata dia.
Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan bahwa hal tersebut hanya sebuah wacana dan tidak akan diterapkan di Indonesia, khususnya dalam waktu dekat.
"Saya rasa itu hanya perbincangan. Itu tidak akan jadi dilaksanakan, itu tidak efektif. Tapi saya tegaskan itu kebijakan yang tida tepat,bukan foolish. Karena itu tidak dibicarakan dengan baik," tandasnya. (Dny/Nrm)
Bos Lippo Grup Tolak Wacana Pekerja Asing Wajib Mahir Bahasa
Dalam lima tahun terakhir tersebut, sektor ketenagakerjaan Indonesia semakin bersifat protektif terhadap tenaga kerja asing.
Advertisement