Sukses

KAA Harus Jadi Wadah Wujudkan Kedaulatan Laut

Pada 1982 Konsepsi Negara Kepulauan diakomodir ke dalam perubahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982

Liputan6.com, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta supaya Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 yang tengah berlangsung harus menjadi wadah para pemimpin negara untuk mewujudkan kesejahteraan dari pengelolaan laut. Konferensi Asia Afrika harus menjadi momen untuk mempererat kerja sama pemimpin negara dalam  mempercepat perlindungan dan kesejahteraan nelayan skala kecil dan tradisional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNTI, Riza Damanik mengatakan, praktik perbudakan mesti dihentikan begitu juga dengan pencurian. Dalam hal ini, dia bilang praktik tersebut mesti menjadi musuh bersama negara negara di Asia Afrika.

"Harus diletakan sebagai musuh bersama dengan menerapkan prinsip extra territorial obligation (ETO) dimana negara asal pelaku pencuri ikan harus juga berperan aktif memberikan hukuman kepada pelaku pencuri ikan sesuai UU berlaku di negara maupun internasional," kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Pihaknya menegaskan, langkah tersebut untuk mewujudkan keadilan di semua negara. "Ini demi tegaknya keadilan global," ujar dia.

Indonesia sendiri memiliki kontribusi yang besar dalam membalikan ketidakadilan tata kelola laut. Hal tersebut ditandai dengan lahirnya Bandung Spirit yang lahir dari KAA 60 tahun lalu.

Pihaknya menerangkan, klaim kedaulatan Indonesia terhadap perairan di antara pulau-pulau melalui Deklarasi Juanda 1957 mendapat perlawanan dari banyak negara. Terutama, dari negara yang menguasai armada dan teknologi pada masa itu.

Kemudian, pada 1982 Konsepsi Negara Kepulauan diakomodir ke dalam perubahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982.

Dengan usaha keras dan Bandung Spirit akhirnya, Indonesia mewujudkan cita-cita menjadikan Indonesia berdaulat atas laut.

"Hasilnya masih terasa hingga hari ini bagi Indonesia dan warga dunia. Jika sebelum 1982 sekitar 70 persen sumber daya ikan dikuasai oleh negara-negara utara, karena memiliki modal dan armada yang besar. Berangsur setelah 1982 hingga kini penguasaan sekitar 80 persen kekayaan sumber daya ikan bergeser ke selatan termasuk Indonesia," tandas Riza. (Amd/Gdn)