Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) harus membenahi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) setelah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dibubarkan.
Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu mengungkapkan, pembenahan pengadaan BBM dengan unit menggunakan Integrated Suplay Change (ISC) sebagai gerbang pengadaan BBM.
"ESDM setuju Pertamina merancang mekanisme pengadaan BBM yang efisien yang bisa diaudit secara terbuka," kata Said, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Ia menambahkan, ISC hanya bergerak sebagai unit pengadaan BBM, tetapi tidak sebagai badan usaha yang melakukan jual beli BBM ke negara atau badan usaha lain.
" Yang mau diingatkan Pertamina benahi mekanisme pengadaan BBM dan penjualan crude," tuturnya.
Pertamina harus menghindari kesan hanya ganti baju setelah membubarkan Petral karena mengganti dengan Pertamina Energi Services (PES).
PES harus bergerak sebagai badan usaha yang melakukan bisinis jual beli BBM dan minyak mentah, tetapi tak jadi pemain tunggal pengadaan BBM dan minyak mentah untuk memebuhi kebutuhan Pertamina.
"Pertamina pakai PES ada di Singapura jangan sampai mengganti baju terhadap Petral," pungkasnya.
Baca Juga
Said Didu mengaku pemerintah juga kesulitan mengaudit laporan keuangan Petral karena perusahaan ini berkedudukan di Hong Kong.
Auditor tak bisa mengorek keuangan Petral, sehingga tak bisa diketahui kerugian negara atas aktivitas Petral selama ini. "Semua mengatakan Petral mafia migas tapi tak bisa dilakukan audit investiasi," tegas dia.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang ikut mengaudit Petral, namun tidak bisa mengaudit laporan keuangan secara menyeluruh.
Dengan memiliki kekebalan audit tersebut Petral dinilai bisa mengambil untung besar atas pengadaan BBM, jika hal tersebut terjadi maka kerugian negara bisa sangat besar.
"Kan bisa saja dia beli murah dia jual mahal. Dan dia nyatakan dia beli di sini, padahal dia beli di saat murah. Ini bisa ditemukan kalau audit investigasi," pungkasnya.(Pew/Nrm)
Advertisement
Â