Sukses

Ini Modus Hacker Kuras Rekening Nasabah

Kerugian yang disebabkan kejahatan perbankan melalui praktik cyber crime mencapai Rp 33 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri mengungkap kerugian yang disebabkan kejahatan perbankan melalui praktik cyber crime mencapai Rp 33 miliar. Bahkan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak 497 pelaku.

"Dari tahun 2012 sampai 2015 akumulasi Rp 33 miliar, pelakunya 497 orang," kata dia di Gedung Bank Indonesia (BI), di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Dia mengatakan, untuk aksi ini para pelaku memakai empat jenis modus. Pertama, menggunakan skimming atau mencuri data nasabah dengan memasang alat perekam data.  Pencurian jenis ini umumnya dilakukan pada mesin EDC dam ATM.

Kedua, menggunakan  malware yaitu pencurian dengan menggunakan perangkat software. Ketiga, memanfaatkan jasa belanja online. Dan terakhir, melakukan manipulasi pada surat elektronik atau email.

"Email itu misalnya email Anda, saya tahu. Saya cari password kemudian menghubungi rekanan tersebut. Kalau ada transaksi saya belokan. Bahwa rekening yang saya ini ada bermasalah untuk transaksi, kirim rekening ini," ujarnya.

Dia mengatakan, modus skimming merupakan modus yang paling sering digunakan oleh para pelaku. Dia mengatakan modus ini terus berkembang dengan berbagai pola.

Bahkan, dia menyebut pola yang terbaru dalam skimming ialah memasukan alat pengontrol atau remote pada mesin-mesin  ATM.

"Skiming itu bahwa para pelaku itu memasukan router ke ATM, lalu hasil koordinasi dengan ahli itu bisa pakai remote. Jadi tidak perlu buka router, dia ambil pakai remote, dia olah lalu disuntikan ke kartu ATM. Kemudian diberikan orang-orang mereka yang ambil. Sekarang mereka tidak ambil banyak-banyak," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk aksinya para pelaku sangat lihai karena telah memiliki standar operasional prosedur (SOP). "Mereka juga sudah punya SOP, dia ketangkap karena SOP dilanggar," tandas dia. (Amd/Ndw)