Sukses

Pemerintah Putuskan Harga BBM Tetap di Awal Mei

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi pada awal Mei 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi pada awal Mei 2015.

Dengan begitu, besaran harga BBM pada awal Mei 2015 yaitu Solar bersubsidi  Rp 6.900 per liter, Premium penugasan di luar Jawa Madura dan Bali Rp 7.300 per liter, sedangkan minyak tanah Rp 2.500 per liter. Harga BBM tersebut akan berlaku mulai 1 Mei Pukul 00.00 waktu setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja menjelaskan, harga BBM tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan (PBBKB) khusus untuk Premium dan Solar bersubsidi.

"Keputusan ini diambil dengan mencermati harga minyak bumi dan perekonomian nasional saat ini dan berdasarkan regulasi yang ada," kata Wiratmaja, di Kantor kementerian ESDM Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Dia mengatakan, penetapan harga BBM tersebut sesuai dengan acuan harga yaitu Mean of Platts Singapore (MoPS) dan nilai tukar rupiah tehadap dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang 25 Maret hingga 24 April 2015.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang sebelumnya menuturkan, jika mengacu pada keekonomian, seharusnya harga Premium dan Solar naik pada Mei 2015. Hal tersebut dapat dilihat dari perubahan harga BBM yang dijual perusahaan minyak asal Belanda PT Shell Indonesia.

"Mengenai BBM diasumsikan Mei tidak akan naik harga Shell kemarin naik dari Rp 8.600 per liter ke Rp 8.950 per liter logikanya mestinya naik, harga ekonominya," kata dia di Kantor Pusat Pertamina.

Meski demikian, Pertamina dipastikan akan mengikuti keputusan pemerintah dalam penetapan harga Premium dan Solar tersebut. Pihaknya setuju jika memang tak ada kenaikan harga Solar, tapi tidak demikian untuk Premium.

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengungkapkan, Pertamina selalu memberi masukan pemerintah dengan mengacu perkembangan harga minyak dunia dan kurs, dalam penetapan harga Premium dan Solar. (Pew/Ndw)