Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin mengatakan, Bitung, Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang dan jalan sutera di Asia Pasifik. Kawasan ini juga merupakan bagian dari pengembangan kawasan industri di luar Jawa.
Saleh menyatakan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, dan khususnya Pengembangan Kawasan Industri Bitung sudah difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian sejak 2008.
"Posisi Bitung sangat strategis, menjadi pintu gerbang dan jalan sutera di Asia Pasifik," ujarnya dalam keterangan tertulis di Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (30/4/2015).
Advertisement
Dia menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan lahan kawasan industri secara bertahap dan pembangunan infrastruktur penunjang kawasan industri pada Tahun Anggaran 2015.
"Kami akan meninjau industri perikanan yang menjadi pionir dalam pengembangan kawasan industri perikanan di Bitung," lanjutnya.
Menurut Saleh, Bitung bahkan bisa berubah menjadi kota industri baru sebagai motor penggerak Wilayah Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Utara dengan komitmen kuat pemerintah.
"Tentu saja, Kawasan Ekonomi Khusus maupun Kawasan Industri Bitung perlu dukungan dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung secara konsisten dan berkelanjutan," kata Saleh.
Sementara itu, Wakil Walikota Bitung Max J Lomban mengungkapkan, potensi kemaritiman yang dimiliki oleh Bitung mendukung Kawasan Ekonomi Khusus.
"Bitung berada di bibir Pasifik yang menjadi poros alur logistik perdagangan luar negeri dari Papua maupun kawasan timur lainnya," jelas Max.
Dia juga berharap, fasilitas infrastruktur terutama listrik segera dipenuhi di kawasan tersebut. Lantaran, pelaku industri pengolahan hasil laut sangat membutuhkan pasokan listrik yang cukup untuk mengembangkan usahanya.
"Yang mereka lakukan adalah membangun pembangkit listrik sendiri. Ini berdampak pada polusi udara karena berbahan bakar batu bara," tutur Max.
Bitung sendiri telah memikat investor asing yaitu Korea Selatan dan China. Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan masing-masing negara itu telah ditandatangani pada 2013 dan 2015.
Sekadar informasi, secara nasional, pemerintah telah menetapkan akan dibangun 14 Kawasan Industri baru di luar Jawa. Untuk wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara dan Sulawesi, Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pembangunan 7 kawasan industri yaitu di Teluk Bintuni (Papua Barat), Halmahera Timur (Maluku Utara), Bitung (Sulawesi Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Morowali (Sulawesi Tengah), Konawe (Sulawesi Tenggara) dan Bantaeng (Sulawesi Selatan) serta 11 sentra industri kecil menengah. (Dny/Ahm)