Sukses

Pemerintah Pikirkan Skema Ide Kreatif Bisa Jadi Agunan

"Ke depan ekonomi kreatif bisa jadi pilar daya tahan luar biasa bagi ekonomi," jelas Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf mengatakan, pihaknya sedang memikirkan skema agar ide seseorang bisa dijadikan agunan atau pinjaman tanpa jaminan. Bila skema sudah ditetapkan, Ia percaya industri ekonomi kreatif bisa berkembang cepat di Indonesia.

"Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak kekayaan intelektual, daya kreasi orang atau ide sudah bisa jadi agunan. Tapi gimana caranya, karena tidak ada jaminan. Jaminan ya ide itu sendiri," kata Triawan, di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Skema ini akan dibicarakan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Triawan mengaku belum bisa menjelaskan detail karena hal ini baru sebatas wacana awal.

"Ini harus dibicarakan gimana menilai ide itu supaya yang memberi dana yakin bisa sukses daripada gagal. Nanti dibicarakan dengan OJK bagaimana formulasikan sebuah ide bisa jadi agunan untuk orang minta modal. Kan sekarang orang mau agunan harus jaminan mobil atau rumah, sekarang ide," tutur dia.

Ayah dari artis Sherina Munaf ini juga menyampaikan ada 16 sub sektor potensi ekonomi kreatif yang bisa dikembangkan di dalam negeri. Bila ini dikembangkan, maka ekonomi Indonesia akan lepas dari ketergantungan dari sumber daya alam seperti minyak dan gas.

"Ada 16 sub sektor. Lima di atasnya kuliner, fashion, film, seni pertunjukan, dan games. Games App itu luar biasa. Semua punya potensi yang sama," ucap dia.

"Ke depan ekonomi kreatif bisa jadi pilar daya tahan luar biasa bagi ekonomi. Jadi kita tidak usah tergantung minyak, gas, tapi ekonomi kreatif yang bisa dikembangkan. Misal Korea dari film dan TV itu bisa Rp 2.100 triliun per tahun pendapatannya," tandas Triawan. (Silvanus Alvin/Gdn)