Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno resmi memberhentikan Ismed Hasan Putro dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Pemberhentian tersebut resmi berlaku per 5 Mei 2015. "Benar, per 5 Mei 2015," kata salah satu sumber Kementerian BUMN kepada Liputan6.com, Rabu (6/5/2015).
Namun saat dipertanyakan mengenai alasan pemberhentiannya, sumber tersebut enggan mengungkapkannya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Ismed membenarkan mengenai pemberhentian tersebut. "Iya, kan saat menerima amanah sudah diberi tahu untuk setiap saat juga siap untuk amanahnya ditarik kembali. Jadi dari awal sudah tahu resikonya menjadi pejabat di BUMN," kata Ismed.
Dia mengungkapkan selalu menerima dan menghormati apa yang menjadi keputusan Menteri BUMN tersebut. Hal itu diyakini Ismed demi menjadikan RNI untuk lebih baik dari sebelumnya.
Ismed Hasan Putro, yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris di PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero), dilantik sebagai Direktur Utama PT RNI menggantikan Bambang Triyono Basuki sejak Maret 2012.
Seiring kosongnya jabatan orang nomor 1 di RNI ini, Kementerian BUMN menunjuk Djoko Retnadi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RNI yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Produk RNI.(Yas/Nrm)
Advertisement