Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat 18 perusahaan asing dan domestik siap menanamkan modalnya di Tanah Air. Investasi baru tersebut diperkirakan akan menyerap banyak tenaga kerja lulusan Sekolah Dasar (SD).Â
Â
"Ada 17 sampai 18 perusahaan yang mau investasi di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah," ucap Ketua API, Ade Sudrajat saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (6/5/2015).Â
Â
Perusahaan tersebut, berasal dari luar dan dalam negeri. Dari asing, antara lain adalah perusahaan asal China, Korea dan Taiwan. Bahkan ada satu perusahaan lokal yang akan membenamkan modalnya senilai lebih dari Rp 1 triliun.
Â
"Makanya perusahaan lokal itu minta insentif tax holiday, bukan tax allowance lagi. Jadi nilai investasi untuk penanaman modal baru ini sekira Rp 3 triliun. Separuh dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) separuh lagi," jelas Ade.Â
Â
Lokasi investasi, dikatakan dia, membidik daerah Jawa Tengah, mengingat banyak perusahaan padat karya mulai merelokasi pabriknya dari Jawa Barat ke Jawa Tengah. Investasi tersebut kebanyakan menjadi produsen pakaian jadi. Â
Â
"Upah minimum di Jawa Tengah masih rendah, pertumbuhan demografi. Investasi ini menyerap banyak tenaga kerja dan merekrut pekerja lulusan SD," ujarnya.Â
Â
Ade berharap, dengan fasilitas tax allowance yang direvisi pemerintah dapat menarik investasi di industri padat karya lebih banyak.
Â
Hal ini seiring dengan niat Indonesia memacu ekspor ke Eropa melalui Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan Uni Eropa.
Â
Sementara menurut Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Harijanto, tax allowance hanya memberikan kemudahan dari sisi akuntansi.
Â
Namun untuk melengkapinya, pemerintah perlu membenahi regulasi yang selama ini menghambat industri padat karya, seperti masalah pengupahan, perizinan daerah, insentif dan lainnya.Â
Â
"Perusahaan sepatu belum ada yang minat mengajukan tax allowance, karena ini kan baru diterapkan. Mereka masih menunggu FTA ke Uni Eropa dan Amerika Serikat, serta formulasi pengupahan yang baru," pungkas dia.(Fik/Nrm)