Sukses

Menteri BUMN Berhentikan Bos PT Pos Indonesia

Pemberhentian Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan untuk menghormati proses hukum atas kasus dugaan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali memberhentikan Direktur Utama satu perusahaan BUMN. Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setiawan secara resmi diberhentikan pada hari ini.

Kepala Divisi Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernomo mengungkapkan pemberhentian tersebut demi menghormati proses hukum yang sedang ditempuh oleh Budi terkait kasus dugaan korupsi yang dituduhkannya.

"Info tadi pagi jam 10 telah dilakukan pergantian Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan," kata Teddy di Kementerian BUMN, Kamis (7/5/2015).

Tak hanya itu, pemberhentian juga ditujukan ke ‎Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan Budhi Setyawan‎. "Kementerian mengambil kebijakan ini untuk menjunjung tinggi proses hukum yg saat ini sedang berjalan, dan memberi kesempatan keduanya untuk fokus menjalani persidangan‎," tegas Teddy.

Sementara dikonformasi di tempat terpisah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Perhubungan‎ Dwijanti Tjahjaningsih yang membawahi PT Pos Indonesia (Persero) membenarkan pemberhentian tersebut. "Benar, SK nya diserahkan tadi," kata Dwijanti.

Dari surat yang diterima wartawan, untuk sementara waktu Direktur Utama digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Poernomo yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Keuangan. Sedangkan Plt Direktur Teknologi dan Jasa Kuangan dilaksanakan oleh Direktur SDM dan Umum Febriyanto.‎

Sebelumnya Direktur Utama PT Pos Indonesia, Budi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada akhir 2014 atas kasus pengadaan perangkat portabel data terminal (PDT) anggaran 2012-2013 di PT Pos Indonesia.

Dengan penetapan itu menambah jumlah tersangka kasus pengadaan PDT menjadi tiga orang. Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka untuk kasus sama. Kedua tersangka itu adalan M, Penanggung Jawab Satuan Tugas Pemeriksa dan Penerima Barang di PT Pos Indonesia Bandung, dan Direktur Utama PT Datindo berinisial EC. (Yas/Ahm)

Video Terkini