Sukses

Subsidi Rp 5 Triliun,Pengembang: Hanya Cukup Bangun 50 Ribu Rumah

Pembangunan sejuta rumah tahun ini terdiri dari hampir 100 ribu unit rumah berupa rumah susun sewa (rusunawa), rumah swadaya.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman (APERSI) mengeluhkan ketersediaan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hanya sebesar Rp 5 triliun dari pemerintah. Padahal untuk membangun 500 unit dalam program Sejuta Rumah dibutuhkan Rp 52 triliun.

Ketua Umum APERSI, Eddy Ganefo mengungkapkan, anggaran FLPP Rp 5 triliun hanya bisa digunakan untuk membangun 50 ribu unit rumah. Artinya jika ingin mencapai 500 ribu rumah FLPP, masih kekurangan anggaran Rp 47 triliun.

"Kalau anggaran FLPP belum ada, artinya bukan sejuta rumah tapi sejuta masalah. Berarti bukan sejuta rumah tahun ini karena program ini bukan bertahap," sindir dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (7/5/2015).

Lebih jauh dijelaskan Eddy, pembangunan sejuta rumah tahun ini terdiri dari hampir 100 ribu unit rumah berupa rumah susun sewa (rusunawa), rumah swadaya. Sedangkan hampir 400 rumah berupa rumah komersial. Dan sisanya 500 ribu unit rumah FLPP berupa rumah tapak.

"Katanya ada dana dari BPJS (20 persen) dan dana pensiun untuk FLPP atau pendampingan di bank (bukan FLPP). Maka kita mau koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mendesak anggaran FLPP," terang dia.      

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani sebelumnya mengatakan, pemerintah membutuhkan anggaran FLPP sebesar Rp 52 triliun untuk 500 ribu unit, namun secara bertahap. "Anggaran tersebut dibiayai secara bertahap, bukan untuk satu tahun," ujar dia.

Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan dana FLPP sekira Rp 5 triliun. Pemerintah juga akan menggelontorkan kembali subsidi FLPP pada tahun depan sesuai target.

"Pemerintah pasti akan menganggarkan lagi untuk 2016 sesuai dengan pelaksanaannya secara bertahap untuk membiayai program Sejuta Rumah dalam jangka menengah," papar Askolani.

Terkait apakah anggaran FLPP sudah dicairkan atau belum, Askolani menuturkan, proses tersebut ada di tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). "Pencairannya di DJKN Kemenkeu," pungkas dia.(Fik/Nrm)