Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) berharap RUU Jasa Konstruksi yang tengah digarap DPR bisa menggenjot perekonomian nasional untuk tumbuh di atas 5,5 persen per tahun.
RUU ini dinilai relevan dan diharapkan mampu merevitalisasi peran jasa konstruksi dalam mendorong perekonomian tanah air.
Baca Juga
“Rendahnya pertumbuhan ekonomi ini tidak semata-mata masalah makro saja. Namun ini juga termasuk bagaimana kesiapan sektor konstruksi dalam mempercepat serapan anggaran dan implementasi proyek-proyek infrastruktur nasional,” ujar Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Sabtu (9/5/2015).
Advertisement
DPR diketahui tengah menampung berbagai aspirasi, masukan, dan pendalaman dari daerah perihal konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi. RUU yang terdiri dari 14 bab dan 105 pasal ini akan menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999.
Kehadiran RUU diharapkan bisa bermanfaat, sebab di saat yang sama ekonomi nasional tumbuh melambat di bawah 5 persen di kuartal I 2015.
Andi mengatakan, dukungan sektor infrastruktur pada pertumbuhan ekonomi nasional sangat strategis. Pasalnya, sumbangsih sektor ini sangat signifikan terhadap sektor ekonomi lainnya.
Pertumbuhan manufaktur mampu menyumbang Gross Domestic Product ( GDP) nasional tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, sebab mendapat dukungan dari ekspansi infrastruktur. ”Sedangkan sektor ini sangat didukung kesiapan jasa konstruksi,” papar Andi.
Sebab itu, Andi menargetkan, RUU Jasa Konstruksi ini nantinya dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaksana konstruksi nasional serta memperkuat daya serap anggaran belanja pemerintah dan swasta.
“Output RUU ini nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5,5 persen tiap tahun,” papar Andi.
Ekonomi nasional mengalami perlambatan di kuartal I-2015, karena hanya tumbuh 4,7 persen, jauh lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya 5,2 persen. Salah satu penyebab utamanya adalah masih rendahnya serapan anggaran infrastruktur.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan belanja pemerintah hanya tumbuh 2,21 persen, dibanding konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,01 persen dan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang tumbuh 4,36 persen.(Nrm/Igw)