Sukses

Minta Rp 30 Triliun, Menteri Susi Genjot Industri Rumput Laut

Selama ini hasil budidaya rumput laut Indonesia diekspor dalam bentuk bahan mentah.

Liputan6.com, Takalar - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kenaikan anggaran bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 30 triliun pada 2015. Dia mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun pabrik chips dan karaginan bagi pengolahan rumput laut di dalam negeri.

"Dengan tambahan Rp 30 triliun, bila disetujui, kita ingin bangun 10 pabrik chips dan karagenan, yang akan dibangun di seluruh Indonesia," ujar Susi di Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (11/5/2015).

Susi menjelaskan, selama ini hasil budidaya rumput laut oleh nelayan Indonesia diekspor dalam bentuk mentah atau hanya sebagai bahan baku. Dengan terbangunnya pabrik ini, diharapkan rumput laut tersebut bisa diolah di dalam negeri sebelum diekspor.

"Agar-agar kering (rumput laut) itu diekspor 90 persen berupa baku maish. Akan lebih baik bila di setiap sentra rumput laut dibangun pabrik chip atau karaginan sehingga kita ekspor tidak hanya bahan baku," lanjutnya.

Selain itu, kenaikan anggaran ini ada memiliki dasar yang kuat. Menurut Susi, aturan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang dia keluarkan, turut menyumbang penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

"Saya berharap ini disetujui, karena permintaan ini ada dasar. Konsumsi bahan bakar nasional turun 30 persen, hampir Rp 150 triliun dari anggaran BBM nasional karena IUU, jadi wajar kalau kami minta tambahan Rp 30 triliun," kata Susi Pudjiastuti. (Dny/Ahm)