Sukses

Kesadaran Bayar Pajak Orang RI Masih Rendah

Ada 44 Juta penduduk Indonesia yang berada pada kelas menengah, hanya ada 27 juta penduduk yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Liputan6.com, Bengkulu - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa kesadaran penduduk Indonesia untuk membayar pajak masih rendah. Berdasarkan data, ada 44 Juta penduduk Indonesia yang berada pada kelas menengah, hanya ada 27 juta penduduk yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 14 juta yang memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dari jumlah tersebut, warga yang patuh membayar pajak hanya berkisar 930 ribu jiwa.

“Bila dibandingkan dengan negara lain, kesadaran pajak warga negara kita masih rendah,” ujar dia dihadapan 200  peserta Indonesia Youth Forum di Gedung Serba Guna Pemda Provinsi Bengkulu (11/5/2015).

Bila kesadaran warga untuk membayar pajak meningkat, lanjut Luhut, akan banyak dana yang dapat digunakan pemerintah untuk membantu warga miskin. Artinya, cukup besar masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak bisa terbantu hanya karena tidak membayar pajak.

Ia melanjutkan, pemerintah memiliki beban untuk membantu warga yang masuk dalam ketegori tidak mampu mencapai 16,3 juta kepala (KK). Dalam programnya, pemerintah harus membantu masing-masing KK Rp 200 ribu. Saat ini program tersebut tetap berjalan untuk membantu warga yang memang masuk dalam ketegori tidak mampu.

Pemerintah juga telah menganggarkan bantuan untuk desa pada tahun ini mencapai Rp 21 triliun dan direncanakan pada 2016 akan ditingkatkan menjadi Rp 43 triliun. Bila dikalkulasikan, dengan jumlah desa seluruh Indonesia maka masing-masing desa akan mendapatkan bantuan kurang lebih Rp 800 juta.

Bila tidak ada pengawasan maka potensi korupsi terhadap dana ratusan juta kepada desa ini sangat tinggi. Dana tersebut tidak diserahkan kepada kementerian namun langsung ditransferkan ke pemerintah daerah masing-masing kabupaten untuk memotong jalur birokrasi dan memperkecil peluang pejabat untuk korupsi.

Oleh karena itu, Luhut menjelaskan, peran generasi muda untuk memantau prosesnya untuk mengawasi sehingga tidak terjadi korupsi cukup besar. Pemerintah merencanakan dalam empat desa nantinya akan ada satu pengawas.  (Yuliardi Hardjo Putra/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.