Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk wilayah Jakarta dan Jawa bagian Barat. Namun khusus untuk Premium, Pertamina memilih untuk tak mengubah dan tetap di harga Rp 7.400 per liter.
Retail Fuel Marketing Region III Pertamina, Pramono Sulistyo menjelaskan, perubahan terhitung mulai 15 Mei 2015 pukul 00.00 WIB. "Perubahan tersebut berlaku di SPBU wilayah marketing operasional region III," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2015). Wilayah tersebut meliputi Jakarta dan Jawa Bagian Barat.
Untuk perinciannya, Pramono melanjutkan, harga Pertamax akan naik Rp 800 per liter menjadi Rp 9.600 per liter dari harga sebelumnya di Rp 8.800 per liter.
Untuk Pertamax Plus akan naik Rp 500 per liter menjadi Rp 10.550 per liter dari harga sebelumnya yang tercatat Rp 10.050 per liter.
Untuk Pertamina Dex akan naik sebesar Rp 300 per liter menjadi Rp 12.200 per liter dari harga sebelumnya Rp 11.900 per liter.
Sedangkan untuk jenis Premium, Pertamina memutuskan untuk tidak mengubahnya atau tetap di level Rp 7.400 per liter.
Berikut rincian harga baru BBM Pertamina per 15 Mei 2015:
Premium: Rp 7.400 per liter
Pertamax: Rp 9600 per liter
Pertamax Plus: 10.550 per liter
Pertamina Dex Rp 12.200 per liter
Solar/Biosolar Keekonomian: 9.200 per liter.
(Amd/Gdn)
Pertamina Naikan Harga BBM per 15 Mei
Untuk jenis Premium, Pertamina memutuskan untuk tidak mengubahnya atau tetap di level Rp 7.400 per liter.
Advertisement