Sukses

Tim Reformasi Bubar, Pemerintah Wajib Benahi Sektor Migas

Tidak semua rekomendasi dari Tim Refomasi Tata Kelola Migas cocok untuk diterapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (Migas) yang dibentuk pada November 2014. Setelah 6 bulan bekerja, tim ini resmi mengakhiri masa baktinya pada Rabu (13/5/2015) lalu.

Pengamat Energi Yusri Usman mengatakan, sebenarnya ada atau tidaknya tim ini bukan suatu hal besar. Pasalnya tim tersebut selama ini hanya bertugas memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM tanpa bisa melakukan intervensi apapun untuk memperbaiki tata kelola migas di Indonesia.

"Tim ini pun rekomendasinya hanya untuk Kementerian ESDM. Jadi bukan berarti dia bisa intervensi ke pemerintah. SK-nya hanya berikan rekomendasi kepada menteri dan terakhir, dia hanya minta supaya ada transparansi, dari dulu kan juga memang sudah begitu," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Jumat (16/5/2015).

Selain itu, lanjut Yusri, tidak semua rekomendasi dari tim tersebut yang cocok untuk diterapkan. Dia mencontohkan, rekomendasi untuk menghapuskan BBM jenis Premium. Hal ini dinilai sulit dilakukan dalam waktu singkat mengingat Indonesia belum cukup mempunyai kilang yang mampu produksi BBM dengan ron lebih tinggi dari Premium.

"Proses impor dipindahkan dari Petral ke ISC (Intergrated Supply Chain) itu oke. Tapi rekomendasi untuk hilangkan Premium itu saya tidak setuju, orang kilang kita tidak mampu kok. Pertalite saja impor semua itu. Kapasitas kilang kita memble, sudah gitu boros," lanjutnya.

Menurut Yusri, yang penting saat ini adalah komitmen dan konsistensi pemerintah untuk membenahi sektor migas sehingga Indonesia tidak perlu lagi ketergantungan pada impor.

"Saya pikir ada atau tidak ada tim itu, yang penting komitmen dari pemerintah untuk membenahi sektor migas. Yang penting pemerintah taat aturan, transparan dan jangan lagi ada korupsi, itu saja. Mau 10 tim pun kalau pemerintah tidak punya komitmen percuma. Dan mekanisme reward and punishment  itu harus dijalankan dengan benar," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan masa tugas Tim Refomasi Tata Kelola Migas berakhir terhitung pada Rabu (13/5/2015). Habisnya masa tugas ini, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu selama enam bulan terhitung sejak 16 November 2014. "Tim ini selesai sampai di sini, tepat 13 Mei berakhir," ujarnya.

Sudirman mengaku, Kementerian ESDM sebenarnya meminta agar masa tugas tim ini diperpanjang. Namun ada pertimbangan lain yang membuat keinginan perpanjangan masa kerja ini urung dilakukan.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Tim ini dipimpin Faisal Basri, ekonom senior dari Universitas Indonesia (UI) dengan empat tugas pokok, salah satunya memberantas mafia migas di Indonesia.

Secara garis besar, lanjut Sudirman, Tim Reformasi Migas ini sudah menunjukan kinerja yang maksimal. Hal ini lantaran tim beranggotakan berbagai kalangan yang bisa memberikan masukan dari berbagai sudut. "Tim ini luar biasa karena komposisi anggotanya itu campuran, akademisi, praktisi, aktivis sampai pada peneliti," tutur dia.

Selain itu, dia juga mengaku sebagian besar rekomendasi dari tim ini sudah dieksekusi Kementerian ESDM. Saat penyusunann rekomendasi pun sudah didasarkan dengan situasi di lapangan.

"Dari keseluruhan aspek, hampir semua sedang kita sentuh dan follow up. Jadi sebagian besar tim sudah terserap ke dalam fungsi eksekusi, dan kita harap tim ini mengawalnya," tambah dia. (Dny/Gdn)