Sukses

5 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi di Dunia

Laporan OECD menunjukkan ada beberapa negara yang menawarkan upah minimun dengan nominal tertinggi di dunia. Negara mana saja? Cek di sini.

Liputan6.com, New York - Banyaknya aksi demonstrasi bisa menjadi pertanda upah minimum di Indonesia belum cukup menyejahterakan rakyat.

Memang kenyataannya, menurut laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), ada beberapa negara yang menawarkan upah minimun terbilang besar di dunia.

Melansir laman CNN Money, Jumat (15/5/2015), Australia menjadi negara yang memberikan upah minimum terbaik di dunia. Bahkan pekerja dengan dua anak dapat bekerja hanya enam jam per minggu untuk menariknya ke luar dari garis kemiskinan.

Tak hanya mendapatkan upah minimum yang layak, para pegawai juga menerima sejumlah tunjangan dari negara. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat, pekerja dengan gaji setara upah minum masih harus bekerja hingga 50 jam per minggu. Itu semua terpaksa dilakukan demi keluar dari garis kemiskinan.

Lebih parah lagi di Czech Republic, butuh sekitar 79 jam kerja per minggu untuk mendapatkan upah minimum saja.

Sebanyak delapan negara termasuk Finlandia, Swedia dan Swiss tidak termasuk ke dalam laporan tersebut karena pemerintahnya tidak menetapkan upah minimum nasional.

Kebanyakan dari negara-negara itu memiliki serikat pekerja yang kuat dan mampu menyusun tawar menawar secara menyeluruh di mana pemerintah tak perlu ikut melakukan intervensi.

Berikut lima negara dengan upah minimum tertinggi di dunia seperti dihimpun laporan OECD terbaru (kurs: Rp 13.069/US$):

1. Australia

Upah minimum: US$ 9,54 atau Rp 124.700 per jam

2. Luxembourg

Upah minimum: US$ 9,24 atau Rp 120.700 per jam

3. Belgia

Upah minimum: US$ 8,57 atau Rp 112.000 per jam

4. Irlandia

Upah minimum: US$ 8,46 atau Rp 110.500 per jam

5. Prancis

Upah minimum: US$ 8,24 atau Rp 107.700 per jam. (Sis/Nrm)

Video Terkini