Sukses

Kendalikan Impor 7 Produk, RI Rela Dijuluki Bandel

Pengendalian impor ditempuh demi mempertahankan surplus neraca perdagangan, dan paling penting untuk menjaga industri domestik.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mengontrol impor 7 produk atau barang konsumsi dari luar negeri ke Indonesia dalam waktu dekat. Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan tata niaga impor dan menjaga pasar domestik.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan mengungkapkan, pemerintah berkomitmen meningkatkan ekspor di tengah perlambatan ekonomi dunia saat ini. Tujuannya untuk mengamankan neraca perdagangan Indonesia dan menjaga industri dalam negeri.

"Kami akan kendalikan impor produk, terutama barang-barang konsumsi. Dan memacu ekspor dengan target 300 persen sampai 5 tahun ke depan," ujar dia saat Konferensi Pers Neraca Perdagangan April 2015 di kantornya, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Lebih jauh kata Partogi, Kemendag bakal mengendalikan laju impor 7 produk. Dia hanya menyebut beberapa barang konsumsi yang akan dikontrol impornya, yakni tekstil bermotif batik, produk elektronika, makanan dan minuman, mainan, serta ponsel.

"Kami akan kendalikan impor ponsel yang per tahunnya mencapai nilai US$ 35 miliar. Supaya mereka lebih memilih investasi di Indonesia," terangnya.

Partogi menyadari dampak dari kebijakan pengendalian impor barang konsumsi tersebut. Namun upaya ini harus ditempuh demi mempertahankan surplus neraca perdagangan, dan paling penting menjaga industri domestik.

"Setiap saat dan setiap hari kami pantau perkembangan ekspor impor ini. Biarkan saja dibilang sedikit bad boy tidak apa, yang penting industri domestik terjaga dan kita akan mendominasi pasar-pasar ekspor ke depan," tegas dia. 

Sementara itu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku menjaga industri nasional di tengah perekonomian dunia yang lesu wajib dilakukan Kementerian Perdagangan. "Kalau sebuah negara sudah terancam dengan serbuan barang impor, kebijakan pengendalian impor bisa dilakukan," pungkasnya. (Fik/Gdn)

EnamPlus