Liputan6.com, Jakarta - Seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) BUMN di sektor konstruksi mulai saat ini diwajibkan untuk menggunakan bahan baku baja yang diproduksi oleh PT Krakatau Steel (Persero). Hal ini dikatakan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam rangka meningkatkan efisiensi dan sinergi antar BUMN. Sinergi antar BUMN ini menjadi satu hal yang utama untuk meningkatkan peran BUMN dalam pembangunan ekonomi nasional.
Adapun kewajiban penggunaan tersebut disepakati dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Krakatau Steel dengan BUMN karya antara lain PT Adhi Karya‎ (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero).
‎"Selama ini seluruh jasa konstruksi kami tidak menggunakan baja dari Krakatau Steel, dengan (MoU) ini maka seluruh kebutuhan baja yang diproduksi Krakatau Steel harus dimanfaatkan oleh jasa konstruksi kami," kata Rini dihadapan Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Dengan begitu selain akan meningkatkan sinergi antar BUMN dengan penggunaan komponen lokal tersebut akan mengurangi defisit neraca transaksi perdagangan Indonesia, dimana impor barang modal seperti baja, masih cukup tinggi.
Dikatakan Rini sinergi antar BUMN tersebut merupakan bagian dari proses transformasi BUMN untuk lima tahun ke depan. Transormasi BUMN ini dijelaskan Rini memiliki dua landasan.
Pertama menjadikan BUMN sebagai agen pengelola modal negara demi kemandirian dan peningkatan kualitas negara secara umumnya. Kedua menjadikan BUMN sebagai agen pembangunan negara.
"Terutama di pelosok Indonesia, yang banyak pihak swasta tidak tertarik, kami harapa dengan BUMN sebagai pioner, selama ini pembangunan deerah yang tidak baik menjadi baik," paparnya. (Yas/Gdn)
Seluruh BUMN Wajib Pakai Baja Krakatau Steel
Penggunaan komponen lokal akan mengurangi defisit neraca transaksi perdagangan Indonesia.
Advertisement