Liputan6.com, Jakarta - Perum Perhutani menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal‎ dan Transmigrasi mengenai percepatan mewujudkan swasembada pangan pada Senin (18/5/2015).Â
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar di Kantor Pusat Perum Perhutani, Jakarta.
Mustoha mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan tersebut diharapkan masyarakat yang tinggal di desa-desa kawasan hutan Perum Perhutani dapat memanfaatkan lahan semaksimal mungkin untuk kehidupan mereka sehari-hari.
"Intinya bagaimana hutan untuk kesejahteraan rakyat, bukan hutan untuk rakyat, dalam arti dimiliki rakyat, silahkan hutan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan, bukan malah disertifikatkan atas nama sendiri-sendiri," kata Mustoha, Senin (18/5/2015).
‎Secara lebih rinci, ruang lingkup kerja sama ini meliputi Inventarisasi jumlah dan tipologi Desa Hutan di wilayah Perum Perhutani, pemetaan potensi kerja sama desa hutan dengan Perum Perhutani, penyusunan pedoman pengelolaan hutan perum perhutani bersama desa, Penguatan kelembagaan desa dari Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menjadi Pengelolaan Hutan bersama Desa (PHBD) serta Pembentukan Desa Model Pengelolaan Hutan Bersama Desa (PHBD) pada Desa Hutan.
"Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran, maka sangatlah tepat apa yang sudah kami programkan dalam MoU ini," tegas Mustoha.
Sementara itu, Marfan Jafar menambahkan apa yang menjadi program Perum Perhutani tersebut sejalan dengan apa yang menjadi tujuan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Selain itu, dengan jumlah karyawan Perum Perhutani mencapai 24 ribu pegawai menjadi satu kekuatan tersendiri untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat di desa-desa yang berada di hutan.
‎"Peran startegis Perum Perhutani sangat penting untuk menopang Kementerian kami dalam mengembangkan berbagai desa, terutama di pulau jawa.‎ Saat ini desa di dalam hutan ada sekitar 5000 lebih," tambah Marwan. (Yas/Gdn)
Percepat Swasembada Pangan, Perhutani Gandeng Kementerian Desa
Jumlah karyawan Perum Perhutani mencapai 24 ribu pegawai menjadi satu kekuatan untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat di desa.
Advertisement