Sukses

Sofyan Djalil Klaim Penyerapan Anggaran 2015 Lebih Baik

Untuk kementerian dan lembaga kecil yang penyerapan anggarannya masih rendah, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar dipercepat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan bahwa penyerapan anggaran pemerintah dari awal tahun hingga pertengahan Mei 2015 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

"Evaluasi kami sejauh ini sampai dengan tanggal 15 Mei, Angagran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) penyerapannya cukup cepat dibandingkan dengan pada periode lalu," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).

Dia menjelaskan, penyerapan anggaran yang tinggi ini terutama dilakukan oleh kementerian dan lembaga yang besar. "Sampai dengan Mei, penyerapan anggaran dari kementerian dan lembaga besar yang mewakili 78 persen dari anggaran pembangunan telah terserap jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama," lanjutnya.

Menurut dia, penyerapan anggaran yang cukup besar tersebut menandakan bahwa program-program dari kementerian telah berjalan sesuai dengan rencana atau sesuai dengan yang telah dianggarkan. Tetapi memang, dalam penyerapannya ada tahapan yang harus dilalui sehingga memang tidak semuanya bisa terserap langsung.

"Jadi artinya ini terkejar, lebih tinggi dari periode yang sama. Karena kan ada uang muka, uang pelaksanaan, pembayaran termin dan pembayaran akhir," kata dia.

Sementara itu, untuk kementerian dan lembaga kecil yang penyerapan anggarannya masih rendah, Sofyan menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar dipercepat. "Memang ada kementerian dan lembaga kecil yang penyerapannya di bawah tahun lalu, itu yang oleh Presiden disuruh dipercepat," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) mencatat kementerian dan lembaga negara yang penyerapan anggarannya sedikit lambat karena terjadi perubahan nomenklatur. Calam catatan KemenPAN-RB, ada 13 kementerian yang mengalami perubahan baik organisasi, pergeseran fungsi, maupun perubahan nomenklatur sehingga berdampak langsung ke masalah pencairan anggaran.

Sementara itu, 21 kementerian yang tidak mengalami perubahan, yang artinya tidak ada pergeseran fungsi dan perubahan nomenklatur, pada dasarnya tidak terdapat hambatan dalam pencairan atau penyerapan anggaran.

"Bagi 13 Kementerian yang berubah, seluruh Perpresnya sudah ditetapkan. Telah disusun unit organisasi eselon I hingga eselon IV, sehingga pengelolaan anggarannya sudah efektif. Adapun 21 Kementerian yang tidak mengalami perubahan, tata kelola anggaran merujuk pada unit organisasi yang berlaku karena tidak ada perubahan fungsi maupun nomenklatur," ujar Rini Widyantini, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB. (Dny/Gdn)