Liputan6.com, Jakarta - Lapangan Bukit Tua, Wilayah Kerja Ketapang dengan kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) Petronas Carigali telah mulai produksi minyak dan gas bumi pada Minggu, 17 Mei 2015. Untuk tahap awal, lapangan tersebut mampu menghasilkan 3.700 barel minyak per hari (bph) dan 2 juta kaki kubik gas bumi per hari (mmscfd).
“Secara bertahap akan meningkat hingga produksi puncak sebesar 20 ribu barel minyak per hari dan 50 juta kaki kubik per hari pada tahun 2016,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Amien mengatakan, jual beli gas dari Lapangan Bukit Tua telah disepakati bersama dengan Petrogas Jatim Utama, yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perjanjian jual beli gas direncanakan akan ditandatangani pada Jumat, 22 Mei 2015 bertepatan dengan penutupan konvensi dan pameran Indonesian Petroleum Association (IPA).
Advertisement
General Manager Petronas Indonesia, Hazli Sham Kassim menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian produksi pertama ini. Dia mengungkapkan, Lapangan Bukit Tua merupakan proyek hulu migas terbesar Petronas di Indonesia.
”Petronas telah menginvestasikan sekitar US$ 800 juta untuk proyek di Bukit Tua,” katanya.
Lapangan Bukit Tua terletak di laut utara Jawa Timur, 35 kilometer sebelah utara Pulau Madura, dan 110 kilometer timur laut Kota Gresik, Jawa Timur. Pengembangan Wilayah Kerja Ketapang dilakukan secara terpadu yang melibatkan fasilitas pendukung lainnya seperti fasilitas produksi, penyimpanan, dan pengangkutan terapung (floating production storage and offloading/FPSO) yang diberi nama Ratu Nusantara.
Anjungan Bukit Tua terhubung dengan FPSO Ratu Nusantara, yang memiliki kapasitas pengolahan minyak hingga 20 ribu bph dan 70 mmscfd, serta 20 ribu barel air per hari. Selain itu, kapal ini dirancang mampu menyimpan hingga 630 ribu barel minyak yang telah diproses.
Kemudian, fasilitas ini terhubung melalui pipa bawah laut sepanjang 110 kilometer, dengan fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) di Gresik. Gas yang diproduksi akan disalurkan ke ORF di Gresik melalui pipa, sedangkan minyak akan dikirim dengan kapal tanker untuk di ekspor.
Wilayah Kerja Ketapang dioperatori oleh Petronas Carigali Ketapang II Ltd berdasarkan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas. Kepemilikan saham Petronas di wilayah kerja tersebut sebesar 80 persen. Sisanya, dimiliki PT Saka Ketapang Perdana, yang merupakan anak perusahaan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). (Pew/Ndw)