Sukses

Tiap Tahun, Malaysia Deportasi 38 Ribu TKI Ilegal

Malaysia menjadi negara yang paling banyak menampung tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Malaysia tercatat sebagai negara yang paling banyak menampung tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengungkapkan puluhan ribu TKI ilegal dideportasi dari Malaysia setiap tahunnya.

"Untuk setiap tahunnya, pemerintah Malaysia sedikitnya telah mendeportasi TKI ilegal dari sana sebanyak 38 ribu orang," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam keterangannya, Kamis (21/5/2015).

Masuknya TKI secara ilegal ke Malaysia karena tidak dibutuhkannya visa bagi para TKI untuk berangkat ke Negeri Jiran tersebut. Namun, jik TKI berangkatnya tanpa melalui prosedur dipastikan akan menjadi masalah seperti jam kerja tidak pasti, gaji tidak pasti, bahkan sering diopar-oper ke majikan lain.

"Dampak dari para TKI yang tidak memiliki dokumen menyebabkan mereka menjadi pengangguran di negara orang," terangnya.

Untuk itu, lanjut dia, dengan bentuk sosialisasi yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah, pihaknya berharap para calon TKI bisa mengerti bagaimana proses yang benar untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri sehingga tidak salah tempat maupun salah arah.

Nusron juga meminta agar setiap calon TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri, terlebih dahulu harus ditingkatkan ketrampilannya. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang jauh lebih baik dengan gaji yang tinggi.

"Mencari pekerjaan ke luar negeri atau migrasi merupakan hak dan diperbolehkan. Tapi kalau cara berangkatnya tidak benar dan tidak menggunakan prosedur yang baik dan benar akan terjebak dalam praktek perdagangan manusia," jelasnya. (Ndw/Nrm)