Liputan6.com, Jakarta - Harga-harga bahan pokok di pasar tradisional terpantau merangkak naik rata-rata sebesar Rp 1.000 sampai Rp 2.000. Tren kenaikan ini diperkirakan terus berlangsung sampai mendekati pelaksanaan Ramadan dan Lebaran.
Mistilah (57), pedagang bahan pokok di Pasar Bojong, Cengkareng, Jakarta Barat mengaku kenaikan harga tersebut merupakan akumulasi dari stabilnya harga jual dalam dua pekan lalu.
"Sudah dua minggu tidak naik, terus pas belanja, harga sembako naik dengan rata-rata Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per karton. Jadi saya terpaksa naikkan harga juga ke konsumen," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Mistilah mencontohkan, harga gula putih yang kini naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 12 ribu per kilogram (Kg), sehingga harga jual ke konsumen terkerek naik Rp 13 ribu per kg.
Demikian pula pada harga minyak goreng yang dijual Rp 13.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 13 ribu per kg. Sedangkan untuk minyak goreng bermerek dibanderol Rp 27 ribu dari harga semula Rp 25 ribu per kg.
"Kacang tanah cukup signifikan kenaikannya dengan kenaikan harga menjadi Rp 22 ribu per kg dari harga awal Rp 21 ribu, sehingga saya jual Rp 24 ribu per kg‎. Kacang hijau pun begitu dengan kenaikan dari Rp 20 ribu menjadi Rp 22 ribu dan dijual Rp 24 ribu per kg. Kalau saya ambil barang 10 Kg, kan berasa juga naiknya," keluh pedagang yang sudah mulai berjualan sejak 1986 itu.
‎Sementara harga tepung terigu tercatat masih bertahan di angka Rp 7.000 per Kg dari sebelumnya Rp 8.000 per kg serta bahan pokok lainnya.
Baca Juga
Mistilah memperkirakan, tren kenaikan harga kebutuhan pokok masih akan berlangsung sampai Lebaran nanti.
Kata Mistilah, pedagang saat ini sedang merasakan sepinya penjualan karena daya beli masyarakat agak menurun. Dampaknya, omset pedagang berkurang sementara kebutuhan untuk menutup utang harus tetap terpenuhi.
Sebelumnya, pemerintah memastikan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok pangan berupa kebijakan serta tindakan apapun yang diperlukan.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menegaskan, langkah penting ini perlu dilakukan pemerintah dalam rangka mengantisipasi kebutuhan masyarakat menjelang puasa dan lebaran.
"Pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen peraturan perdagangan semaksimal mungkin, diantaranya melalui penetapan kebijakan perizinan dan pengendalian," tegas dia.(Fik/Nrm)
Advertisement
Â
Â