Liputan6.com, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dapat rejeki nomplok pada Juni atau sebelum Ramadhan ini. Pasalnya, pemerintah bukan hanya akan membayarkan gaji ke-13, tapi juga rapelan gaji PNS sebesar 6 persen dari Januari sampai Juni 2015.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani membenarkan bahwa pembayaran gaji ke-13 bisa terealisasi pada bulan depan. Termasuk mengucurkan anggaran rapelan gaji PNS yang seharusnya diterima setiap bulan sebesar 6 persen.
"Bisa saja (sebelum puasa). Bisa sekalian (pembayaran) rapelan," ujar dia singkat saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Kata Askolani, pembayaran gaji ke-13 dan rapelan gaji sebesar 6 persen dari Januari 2015 masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbit. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan PP tersebut.
"Sekarang masih harus menyelesaikan PP dulu. PP-nya lagi dalam proses. Kalau PP sudah selesai, baru bisa dibayarkan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB)," terangnya.
Namun ketika ditanyakan mengenai besaran atau jumlah anggaran untuk gaji ke-13 dan rapelan gaji, Askolani mengaku tidak hafal secara nilai. "Wah kalau itu (anggarannya) enggak hafal," cetus dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chisnandi memastikan segera menandatangani pencairan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pekan depan.
"Sudah, ini sedang dibereskan, nanti dua atau tiga hari ke depan saya akan tandatangani, untuk kemudian diserahkan ke presiden untuk mendapatkan persetujuan," kata Yuddy.
Bila surat pencairan tersebut sudah ditandatangani dan persetujuan presiden keluar, dipastikan gaji ke-13 para PNS akan cair sebelum memasuki bulan Ramadan.
Jika mengacu tradisi, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juli, namun bila tahun ini ditetapkan pembayaran cair sebelum Ramadan, maka PNS akan menerima gaji tambahan tersebut pada Juni 2015 ini. (Fik/Ndw)