Liputan6.com,Jakarta - Bawang merah impor dari beberapa negara sudah mulai membanjiri pasar di Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menegaskan, bawang merah itu adalah hasil selundupan mengingat belum ada izin impor yang dikeluarkan pemerintah.
Bahkan dia mengaku belum mengetahui keberadaan bawang merah impor tersebut. Pemerintah dipastikan masih membahas kebutuhan pasar dan suplai atau produksi bawang merah di dalam negeri.
"Saya belum tahu kalau sudah (ada impor) pada masuk. Saya belum keluarkan izinnya. Masih kita bahas, berapa kebutuhan pasarnya dan berapa yang bisa kita suplai," ucap dia di Jakarta, Senin (25/5/2015).
‎Rachmat mengakui, mudahnya bawang impor masuk karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Barang-barang dari luar negeri dapat masuk dari berbagai pintu pelabuhan, termasuk pelabuhan yang kecil.
Namun dia menegaskan bahwa itu bawang merah impor ilegal. "Negara kita negara besar, negara kepulauan. Ditutup di sini masuk di mana-mana. Kalau tidak ada izin impor, pasti ya selundupan. Itu impor ilegal karena kita belum keluarkan izin," tegas dia.
‎Dia mengaku, Kemendag baru menggelar diskusi dengan Menteri Pertanian (Mentan) tentang kondisi pasar saat ini. Rachmat menilai, antara kebutuhan dengan stok kurang seimbang menjelang puasa dan lebaran. Sehingga, impor menjadi salah satu alternatif menjaga stabilitas harga.
"Kalau ditanya izin (impor bawang merah), saya baru akan keluarkan izin. Karena masa panen dibanding kebutuhan puasa dan lebaran tidak ketemu. Jadi alternatifnya impor demi menjaga stabilitas harga," pungkas Rachmat.(Fik/Nrm)