Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik sampai September.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi harga BBM bersubsidi dalam tiga hingga enam bulan. Jika dihitung dari April maka harga BBM tak naik sampai September.
Baca Juga
"Ya belum tentu. Pokoknya kami evaluasi 3-6 bulan. Iya, dari April hingga September tidak naik. Jadi antara September, Agustus, Juli tetap di evaluasi," kata Wiratmaja, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Advertisement
Wiratmaja mengatakan, Kementerian ESDM akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 yang mengatur penetapan harga BBM bisa lakukan dua kali dalam sebulan untuk menerapkan kebijakan tersebut. "Peraturan Menteri itu kami revisi, jadi 3-6 bulan," kata Wiratmaja.
Meski harga BBM tak diubah hingga tiga atau enam bulan, Wiratmaja mengaku belum menemukan kerugian di Pertamina. Namun, jika Pertamina merugi atas keputusan tersebut, Pemerintah akan mencari cara untuk menutupinya.
"Kami berharap sampai akhir tahun deltanya tidak banyak, kalau bisa 0. Ya kalau minus kami cari jalan keluar, tapi kalau plus akan gunakan untuk stok," tutur Wiratmaja.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan per 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB, harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp 7.300 per liter dan jenis minyak solar subsidi Rp 6.900 per liter. Harga minyak tanah juga dinyatakan tetap yaitu Rp 2.500 per liter (termasuk PPN). Harga tersebut tetap dari April 2015. (Pew/Ahm)