Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuding pemerintah melindungi pemain besar atau impor beras di Indonesia menyusul kasus peredaran beras plastik. ‎Pernyataan ini terlontar mengkritisi ucapan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menginginkan Dewi Septiana pelapor beras plastik diperiksa Kepolisian atas informasi beras plastik.
"Kalau Dewi diperiksa, pemerintah ingin melindungi pemain besar atau pemain impor beras. Menjadikan Dewi sebagai‎ target sasaran itu salah namanya," ujar Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
‎Bahkan Tulus mengatakan, pemerintah telah mengorbankan ‎Dewi Septiana sebagai korban pengalihan isu. "Kalau sampai Dewi Septiana yang diperiksa, maka pemerintah mengorbankannya demi pengalihan isu. Mengalihkan persoalan yang lebih serius," tegasnya.
Dia mendesak, Kepolisian dan pemerintah untuk mengusut tuntas siapa dalang atau pemain besar peredaran beras plastik di Bekasi. Kepolisian, sambungnya, bisa mengusut rantai distribusi beras-beras ilegal ini. "Dewi dikorbankan pemain-pemain besar beras," ujarnya.
Tugas pemerintah dan Kepolisian saat ini, kata Tulus ‎menegakkan hukum dan mengusut misteri beras plastik dengan merujuk pada hasil uji laboratorium dari Sucofindo atau dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri.
"Pasti ada dalangnya. Sejak awal pemerintah lamban dalam menemukan siapa pelaku lokal atau impor. Sucofindo harus diajak bicara lebih detail, karena mereka kan perusahaan yang punya laboratorium profesional, kredibel, berstandar internasional, terakreditasi jadi enggak gegabah mengeluarkan hasil uji," jelas Tulus.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai agar pelapor dugaan beras plastik di Bekasi, Dewi Septiani perlu diperiksa oleh polisi. Sebab, informasi tersebut sudah meresahkan masyarakat.
"Siapa pun yang memberikan informasi yang meresahkan masyarakat tentu harus diperiksa karena ini memang meresahkan secara nasional kan, (jadi) harus diperiksa," tegas JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015.
JK menuturkan semua individu harus dipandang sama dalam hukum. Tidak peduli gender maupun profesi Dewi. Sebagai orang yang mengetahui informasi ini, tentu harus diperiksa hingga tuntas agar tidak meresahkan publik.
"‎Tentu tidak dilihat apakah dia pekerjaannya apa, apakah tinggal di mana, kan tidak dilihat. Cuma siapa yang menyebabkan meresahkan masyarakat tentu berbahaya," kata JK.
Dewi Pasrah
Advertisement
Dewi Septiani pasrah dan menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian saat tahu bisa dipidanakan karena menyebarkan informasi mengenai beras plastik tersebut. Perempuan beranak 3 ini menyerahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mendampingnya.
"Saya hanya berdoa dan pasrah terhadap kasus ini. Semoga ada jalan terbaiknya," ujar Dewi Septiani saat ditemui Liputan6.com di warungnya di Ruko GT Grande Blok F, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Dewi mengatakan, yang kini masih mengganjal hatinya adalah tudingan bahwa ada orang di belakang yang menyuruh menyebarkan isu peredaran beras plastik.
"Demi Allah, tidak ada niat dalam hati kecil saya untuk menjatuhkan seseorang. Saya hanya seorang konsumen dan ibu rumah tangga dan tidak ada kepentingan apapun," kata Dewi dengan berlinang air mata.
(Fik/Ndw)