Sukses

Pertama Kali, Alokasi Anggaran Kesehatan Tembus Rp 100 Triliun

Saat ini, anggaran kesehatan dipatok sebesar Rp 24,2 triliun atau meningkat Rp 3 triliun dari alokasi APBN 2015 sebesar Rp 21,1 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) siap mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan. Itu artinya anggaran di sektor kesehatan akan tembus sekitar lebih dari Rp 100 triliun. 

"Kami ingin memenuhi anggaran kesehatan 5 persen pada tahun depan," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Konferensi Pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Katanya, pemenuhan anggaran tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan serta menjaga Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Anggaran kesehatan 5 persen ini untuk pertama kalinya. Sehingga akan berimbas ke Kementerian Kesehatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan serta instansi lain di bidang kesehatan," tegas Bambang.

Saat ini, anggaran kesehatan dipatok sebesar Rp 24,2 triliun atau meningkat Rp 3 triliun dari alokasi APBN 2015 sebesar Rp 21,1 triliun. Dengan pengalokasian 5 persen dari APBN tahun depan, diperkirakan menjadi Rp 121 triliun pada 2016.

Terpisah, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk menjalankan amanah UU Kesehatan dengan menyediakan dana kesehatan sebesar 5 persen APBN dan 10 persen APBD di luar gaji.

"Sekarang pemerintah hanya menyediakan dana sekira Rp 20 triliun, sangat jauh  dari anggaran yang seharusnya dikeluarkan sekitar Rp 150 triliun. Ini bukti Menteri Kesehatan dan  pemerintahan Jokowi tidak serius dan tidak pro rakyat," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal. (Fik/Gdn)