Sukses

Subsidi Listrik 900 Va Tersedot ke Apartemen, Ini Strategi Menkeu

Pemerintah akan memberikan subsidi langsung untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 450 Va pada tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan berbagai kebijakan, termasuk kebijakan penyaluran subsidi listrik. Pasalnya penyaluran subsidi listrik 450 Va-900 Va masih salah sasaran untuk kalangan menengah ke atas.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menjelaskan, ada enam kebijakan subsidi listrik di tahun depan. Pertama, meningkatkan rasio elektrifikasi khususnya melalui program listrik perdesaan dan instalasi listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu dan nelayan.

"Kedua, meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik, melalui optimalisasi pembangkit listrik berbahan bakar gas dan batu bara, serta menurunkan komposisi pemakaian BBM dalam pembangkit listrik," ujar dia saat Konferensi Pers, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Kebijakan ketiga, tambah Bambang, memberikan subsidi langsung untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 450 Va. Serta keempat, memberikan subsidi sampai dengan Kwh tertentu untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 900 Va.

"Subsidi listrik selama ini bukan untuk rumah tangga miskin atau salah sasaran. Banyak apartemen yang seharusnya tidak layak dapat subsidi, tapi dapat karena daya listrik terpasang mereka 900 Va," jelasnya.

Kebijakan kelima, mengembangkan energi baru dan terbarukan khususnya di pulau-pulau terdepan yang berbatasan dengan negara lain dan mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel di daerah-daerah terisolasi. Keenam, meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan investasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

"Subsidi untuk energi terbarukan paling untuk geothermal atau panas bumi. Tapi tidak perlu lah, karena yang penting dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yang penting listriknya yang diproduksi dibeli," tegas Bambang. (Fik/Gdn)